BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta kepada pemerintah kabupaten/kota di Kepri untuk mengimbau warganya dan SKPD agar mengibarkan bendera Merah Putih pada 14 - 19 Agustus 2014. Imbauan itu berkenaan dengan HUT ke-69 RI.
"Pelaksanan pengibaran bendera sebagaimana biasanya menjelang perayaan HUT-RI akan tetap kita lakukan. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, yang selanjutnya kita edarkan melalui surat edaran Pemerintah Provinsi Kepri kepada kepala daerah kabupaten/kota di Kepri," ujarnya Robert Iwan Loriaux, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis,(7/8/2014).
Robert menambahkan, selain pemasangan bendera, pelaksanaan kegiatan untuk memeriahkan HUT RI itu juga dapat dilaksanakan, yang sifatnya sederhana dan tidak memberatkan masyarakat.
"Seluruh warga dan instansi dapat melakukan kegiatan dalam memeriahkan HUT ke-69 tahun ini, tapi hendaknya yang bersifat tidak memberatkan masyarakat," pesannya. (*)
Editor: Roelan
