BATAMTODAY.COM, Batam - Video Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, mengendarai motor gede tanpa helm di Kota Batam viral di media sosial dan memicu polemik publik. Tidak hanya dinilai melanggar etika keselamatan berlalu lintas, moge Harley-Davidson FXDR yang digunakan dalam video tersebut juga menjadi sorotan karena tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam video yang beredar pada Sabtu (9/5/2026), politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu terlihat mengendarai Harley-Davidson FXDR bernomor polisi BP 6215 VF tanpa menggunakan helm. Iman tampak melintas dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Gajah Mada hingga melewati Jembatan Sei Ladi yang masuk dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Batam.
"Hari ini kita main, sekali-kali refreshing," ujar Iman dalam video yang sebelumnya diunggah di media sosial pribadinya sebelum akhirnya menghilang.
Aksi tersebut langsung menuai kritik dari warganet. Banyak pihak menilai tindakan pejabat publik itu bertentangan dengan kampanye keselamatan berkendara yang rutin disosialisasikan aparat kepolisian kepada masyarakat.
Sorotan semakin tajam setelah publik menelusuri dokumen LHKPN milik Iman Sutiawan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 26 Juli 2024. Dalam dokumen itu, tidak terdapat laporan kepemilikan moge Harley-Davidson yang digunakan dalam video viral tersebut.
Berdasarkan dokumen LHKPN, Iman melaporkan total kekayaan sebesar Rp 1,44 miliar setelah dikurangi utang Rp 938 juta. Harta yang tercatat meliputi tanah dan bangunan di Batam senilai Rp 1,01 miliar, mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 380 juta, serta sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2018 senilai Rp 20 juta.
Tidak tercantumnya Harley-Davidson FXDR dalam daftar aset memunculkan pertanyaan publik mengenai status kendaraan tersebut, apakah milik pribadi, kendaraan pinjaman, atau milik pihak lain.
Di sisi lain, laporan LHKPN tahun pelaporan 2025 yang seharusnya disampaikan pada periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026 juga belum dapat diakses melalui laman resmi e-LHKPN KPK.
Berdasarkan penelusuran di sejumlah situs otomotif, Harley-Davidson FXDR diketahui dipasarkan dengan harga sekitar Rp 600 juta hingga Rp 645 juta di Indonesia.
Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidaya, belum memberikan keterangan rinci terkait video viral tersebut. "Sebentar ya, Kasat Lantas sudah saya telepon, mohon waktu," ujar Taufiq saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, Iman Sutiawan belum memberikan klarifikasi resmi terkait aksi berkendara tanpa helm maupun status kepemilikan moge Harley-Davidson yang digunakannya.
Editor: Gokli
