BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, akhirnya ditilang polisi setelah viral mengendarai motor gede tanpa helm di sejumlah ruas jalan Kota Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan penindakan dilakukan personel Satlantas Polresta Barelang pada Kamis (7/5/2026) setelah petugas menemukan pelanggaran lalu lintas saat Iman melintas di kawasan Simpang Rosdale, tepatnya di Pos 908 Batam.
"Ketua DPRD yang kemarin viral di media sosial itu, hari Kamis tanggal 7 sudah ada penindakan tilang dari personel kami," kata Anggoro saat ditemui di Mapolresta Barelang, Senin (11/5/2026).
Menurut Anggoro, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut kedapatan mengendarai moge tanpa mengenakan helm. Selain itu, Iman juga tidak dapat menunjukkan SIM C2, yakni surat izin mengemudi khusus kendaraan roda dua berkapasitas mesin besar.
"Pada saat beliau melintas di Simpang Rosdale tepatnya di Pos 908, tidak menggunakan helm. Kemudian diamankan petugas yang melaksanakan pengaturan di situ," ujarnya.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menjelaskan saat pemeriksaan, Iman hanya membawa STNK kendaraan. Karena tidak dapat menunjukkan SIM, petugas akhirnya menyita STNK dan menerbitkan surat tilang.
"Yang bersangkutan tidak membawa SIM, tetapi membawa STNK. Maka yang kami amankan adalah STNK-nya," kata Afiditya.
Berdasarkan surat tilang yang diperlihatkan Satlantas Polresta Barelang, pelanggaran tersebut dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu.
Anggoro menegaskan penindakan dilakukan tanpa perlakuan khusus meskipun Iman merupakan pejabat publik dan Ketua DPD Gerindra Kepri. "Semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Kami tidak memandang jabatan," tegasnya.
Sebelumnya, video Iman Sutiawan mengendarai Harley-Davidson FXDR bernomor polisi BP 6215 VF tanpa helm viral di media sosial. Dalam video itu, Iman terlihat mengenakan kemeja loreng, celana jeans, dan topi hitam sambil melaju santai di sejumlah ruas jalan Kota Batam.
Ia tampak melintas dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Gajah Mada hingga Jembatan Sei Ladi yang termasuk kawasan tertib lalu lintas. "Hari ini kita main, sekali-kali refreshing," ujar Iman dalam video tersebut.
Kasus itu memicu kritik publik karena dinilai mencederai kampanye keselamatan berkendara yang selama ini digencarkan aparat kepolisian. Sorotan publik juga mengarah pada keteladanan pejabat daerah dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Meski video tersebut lebih dahulu viral di media sosial, Anggoro menegaskan penindakan dilakukan karena adanya pelanggaran yang ditemukan langsung petugas di lapangan. "Yang kami temukan di lapangan adanya pelanggaran lalu lintas. Itu yang kami proses," tutup Anggoro.
Editor: Gokli
