BATAMTODAY.COM, Karimun - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjungbalai Karimun berhasil melakukan penindakan terhadap seorang oknum polisi yang membawa cartridge vape di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Selasa (26/5/2026) lalu.
Puluhan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate tersebut dibawa oknum polisi yang mengaku bertugas di Poltabes Barelang tersebut dari Malaysia.
Untuk proses selanjutnya Bea cukai Karimun telah menyerahkan untuk penanganan kasusnya kepada pihak Polres Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani ketika dikonfirmasi BATAMTODAY.COM membenarkan penyidikan kasusnya sedang ditangani.
" Sedang dilakukan proses penyidikan,” ujar Kapolres, Rabu (3/6/2026).
Sementara informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya gerak gerik yang mencurigakan dari seorang penumpang kapal yang baru datang dari Malaysia di pelabuhan internasional Tanjungbalai Karimun.
Selanjutnya petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaaan fisik maupun barang yang dibawa penumpang tersebut seperti yang biasa dilakukan kepada setiap penumpang kapal yang baru datang dari luar negeri.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Bea Cukai Karimun terhadap oknum polisi secara mendalam, ditemukan cartridge vape dan setelah dilakukan uji narkotest, hasilnya positif mengandung zat etomidate.
Editor: Yudha
