BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (3/6/2026), hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan lembaga tersebut dengan mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu langsung menjadi perhatian publik karena berdekatan dengan keputusan Presiden melakukan pergantian pimpinan di institusi yang bertanggung jawab terhadap program gizi nasional tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor BGN. "Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN," kata Jeffry kepada wartawan.
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap perkara yang sedang ditangani maupun tujuan penggeledahan tersebut. Hingga kini, belum ada informasi resmi terkait barang bukti yang diamankan ataupun pihak yang menjadi fokus penyelidikan.
Penggeledahan tersebut berlangsung sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pergantian pimpinan dilakukan setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut.
Menurut Prasetyo, salah satu alasan pencopotan Dadan berkaitan dengan persoalan kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) serta tata kelola organisasi.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti aspek pengawasan dan pemeliharaan kualitas makanan yang menjadi bagian penting dari tugas dan tanggung jawab Badan Gizi Nasional. Tidak hanya mencopot kepala lembaga, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Sebelum dipercaya memimpin lembaga tersebut, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Sementara itu, posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan apakah penggeledahan oleh Kejaksaan Agung memiliki keterkaitan langsung dengan evaluasi dan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Baik Kejagung maupun pihak BGN masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan perkara yang menjadi dasar tindakan penggeledahan tersebut.
Editor: Gokli
