BATAMTODAY.COM, Bintan- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri, dr Bambang Utoyo, memastikan RSUD RAT tungakan atas jasa pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) hingga sekitar Rp 15 miliar. Tunggakan tersebut, terjadi pada Periode 2024 dan periode sebelumnya.
"Kejadian tersebut, sebelum masa saya bergabung di RSUD RAT, dan tunggakan terjadi lebih dari dua tahun yaitu periode tqhun 2024, 2023 dan sebelumnya, hingga total Rp 15 miliar," ungkapnya, Sabtu (30/5/2026).
Sementara itu, kata Bambang, sesuai dengan data yang ada, mulai prode 2025 hingga 2026 atau saat ini, untuk jasa pelayanan dan jasa medis di RSUD RAT Kepri, tidak ada masalah atau tidak ada tunggakan.
Hal ini menegaskan kembali atas berita sebelumnya, yang disebutkan bahwa tahun 2025 masih terhutang.
Atas adanya tunggakan yang belum diselesaikan, menurutnya perlahan diselesaikan, serta akan melakukan pembenahan semua tatakelola dan pelayanan, tentunya sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.
Untuk penyelesaian tunjangan pelayanan yang masih tertunggak tersebut, masih nunggu hasil revieu dari Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah ( APIP) dan sistem Pengendalian Intern (SPI).
"Semoga kedepan hal tersebut tidak terulang lagi, serta pelayanan akan terus semakin membaik," harapnya.
Editor: Surya
