BATAMTODAY.COM, Jakarta - Industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) dinilai masih menunjukkan kinerja yang solid dan resilien di tengah persaingan industri perbankan nasional yang semakin kompetitif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan aset, kredit, hingga penguatan modal BPD tetap terjaga sepanjang awal 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan total aset industri BPD hingga Maret 2026 mencapai Rp 1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Selain itu, ketahanan permodalan BPD juga dinilai masih kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 26,19 persen.
"Pertumbuhan ini menunjukkan industri BPD tetap mampu menjaga kinerja dan ketahanan di tengah dinamika ekonomi nasional," kata Dian dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Dari sisi intermediasi, penyaluran kredit BPD terus mengalami peningkatan. OJK mencatat kredit BPD tumbuh dari Rp 562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp 656,87 triliun pada Maret 2026 atau meningkat 1,59 persen yoy. Pertumbuhan tersebut turut ditopang kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,74 persen yoy menjadi Rp 782,04 triliun.
Sementara itu, kualitas pembiayaan dinilai masih terkendali dengan rasio Non Performing Loan (NPL) Gross sebesar 3,26 persen dan NPL Nett 1,27 persen.
Menurut Dian, capaian tersebut menunjukkan ekspansi bisnis BPD tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian atau prudent. Industri BPD disebut terus memperkuat manajemen risiko melalui peningkatan pengawasan kredit serta pembentukan cadangan yang memadai.
"BPD tetap mampu menjaga kualitas pembiayaan di tengah ekspansi bisnis yang terus berjalan," ujarnya.
Untuk memperkuat daya saing industri, OJK terus mendorong implementasi Roadmap Penguatan BPD 2024-2027. Strategi tersebut difokuskan pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan keunggulan BPD, percepatan transformasi digital, penguatan kontribusi terhadap ekonomi daerah dan nasional, serta penguatan aspek pengaturan dan pengawasan.
"OJK akan senantiasa melaksanakan upaya untuk memajukan industri BPD melalui implementasi Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 agar BPD semakin resilien, kontributif, dan kompetitif," ujar Dian.
Salah satu hasil dari roadmap tersebut terlihat pada penguatan modal inti BPD melalui kebijakan Konsolidasi dan Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM). OJK mencatat, jika pada 2019 terdapat 18 BPD dengan modal inti di bawah Rp 3 triliun, maka pada akhir 2024 jumlahnya berkurang menjadi 10 BPD dan seluruhnya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).
Menurut OJK, pembentukan KUB menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara bank induk dan anggota kelompok usaha sehingga mampu meningkatkan daya saing dan ketahanan industri BPD.
Selain penguatan kelembagaan, OJK juga terus mendorong BPD memperbesar pembiayaan sektor produktif, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam tiga tahun terakhir, porsi kredit UMKM BPD tercatat berada di kisaran 16 hingga 18 persen dari total penyaluran kredit dengan kualitas kredit yang tetap terjaga.
Ke depan, OJK berharap BPD dapat mengambil peran lebih besar sebagai motor penggerak ekonomi daerah, termasuk melalui pembiayaan sektor ekonomi hijau, hilirisasi produk unggulan daerah, pengembangan pariwisata berkelanjutan, hingga digitalisasi ekosistem pedesaan.
"BPD memiliki kedekatan geografis dan kultural yang kuat untuk mengidentifikasi potensi unik di setiap wilayah sehingga diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah," tutup Dian.
Editor: Gokli
