BATAMTODAY.COM, Batam - Layanan administrasi pindah masuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam saat ini belum berjalan normal. Gangguan pada sistem aplikasi membuat ribuan pendatang yang ingin menetap di Batam harus menunggu tanpa kejelasan.
Aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE) yang digunakan dalam proses tersebut diketahui tengah menjalani pemeliharaan. Akibatnya, penerbitan dokumen pindah datang bagi warga dari luar daerah belum dapat dilakukan.
Data sementara mencatat sekitar 1.900 berkas pengajuan pindah masuk telah diterima Disdukcapil Batam. Namun, seluruhnya masih dalam antrean karena sistem belum kembali berfungsi.
Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Batam, Kartini, membenarkan adanya kendala tersebut. Ia menyebutkan bahwa pelayanan belum bisa dilakukan secara maksimal selama aplikasi masih mengalami gangguan.
"Untuk saat ini proses penerbitan belum bisa dilakukan karena aplikasinya masih bermasalah," ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Meski demikian, pihaknya tetap menerima berkas pengajuan dari masyarakat. Petugas juga melakukan verifikasi awal terhadap kelengkapan dokumen agar proses bisa segera dilanjutkan begitu sistem kembali normal.
"Kami tetap terima berkas. Jika ada yang kurang, akan diminta untuk dilengkapi. Nanti setelah aplikasi normal, baru diproses," jelasnya.
Diketahui, proses pemeliharaan aplikasi LAKSE sudah berlangsung sejak 29 April 2026. Hingga kini, belum ada informasi pasti terkait waktu pemulihan sistem.
Kondisi ini pun dikeluhkan para pendatang. Mereka berharap proses administrasi bisa segera diselesaikan agar tidak menghambat rencana tinggal dan bekerja di Batam.
Salah seorang warga mengaku telah mengurus pindah masuk sejak pertengahan April, namun hingga kini belum rampung.
"Awalnya masih bisa urus, kami bahkan datang dari subuh untuk antre. Tapi sampai sekarang belum selesai," ujarnya.
Ia menambahkan, keterlambatan ini turut berdampak pada peluang kerja. Pasalnya, kepemilikan KTP Batam kerap menjadi pertimbangan perusahaan. "Jadi agak terhambat cari kerja. Biasanya perusahaan lihat KTP juga," katanya.
Editor: Gokli
