BATAMTODAY.COM, Batam - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia, menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku perusakan lingkungan di Batam. Ia memastikan setiap pelanggaran, baik oleh individu maupun korporasi, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Lingkungan menjadi keluhan utama masyarakat, mulai dari sampah, banjir, hingga aktivitas ilegal. Setiap pelanggaran yang memperburuk kondisi ini akan kami tindak," tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).
Sikap tegas tersebut bukan sekadar pernyataan. Dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim, Li Claudia menemukan praktik pengerukan pasir ilegal di pinggir jalan. Ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian memproses pelaku.
Menurutnya, pengerukan tanah atau pasir secara sembarangan memiliki dampak serius, mulai dari pergeseran tanah, kerusakan infrastruktur jalan, hingga potensi kecelakaan bagi pengguna jalan. "Ini bukan pelanggaran kecil. Dampaknya bisa membahayakan keselamatan publik," ujarnya.
Dalam upaya pembenahan lingkungan, pemerintah menerapkan pendekatan ganda, yakni penindakan eksternal dan perbaikan internal. Di lapangan, aparat langsung menindak aktivitas ilegal, termasuk pengerukan tanpa izin oleh individu maupun badan usaha.
Li Claudia mengungkapkan, sejumlah perusahaan besar telah mendapat peringatan keras, bahkan hingga pencabutan izin, akibat pelanggaran terhadap aturan lingkungan.
Di sisi lain, pembenahan internal juga tengah dilakukan oleh BP Batam bersama Pemerintah Kota Batam. Fokusnya mencakup perbaikan sistem perizinan dan tata kelola lingkungan hidup, sekaligus penegakan disiplin terhadap aparatur.
"Tidak ada pengecualian. Pelanggaran oleh pegawai, pengusaha, maupun masyarakat akan dikenai sanksi. Semua sama di mata hukum," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya integritas aparatur dalam menjaga lingkungan. Pemerintah, kata dia, tidak akan mentoleransi praktik pembiaran atau keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal.
Lebih jauh, Li Claudia menekankan bahwa langkah tegas ini bertujuan melindungi keselamatan warga sekaligus meningkatkan kualitas hidup di Batam. "Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan Batam tetap terbuka sebagai kota metropolitan yang inklusif. Namun, keterbukaan itu harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap hukum.
"Kami tidak melarang siapa pun datang ke Batam. Tapi semua wajib menaati aturan demi menjaga kota ini tetap aman dan nyaman," tutupnya.
Editor: Gokli
