BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia resmi membuka seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031. Proses pendaftaran berlangsung mulai 22 April hingga 5 Mei 2026.
Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa pembentukan Dewan Pengawas merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola RRI agar lebih profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.
"Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan arah kebijakan, pengawasan kinerja, serta menjaga integritas dan independensi LPP RRI sebagai media publik," ujarnya di Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, panitia seleksi yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital telah menerbitkan pengumuman resmi terkait tahapan seleksi. Proses ini, kata dia, dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftar dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Informasi lengkap mengenai ketentuan, mekanisme pendaftaran, hingga tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi yang disediakan Komdigi.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses ini guna menghasilkan figur Dewan Pengawas yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam memajukan LPP RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang terpercaya dan berkualitas," kata Edwin.
Sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan dipublikasikan secara luas melalui kanal resmi Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
Editor: Gokli
