logo batamtoday
Kamis, 16 April 2026
PKP BATAM


OJK Kepri Dalami Dugaan Pembobolan Rekening CIMB Niaga di Batam, 5 Perusahaan Ajukan Pengaduan
Kamis, 16-04-2026 | 09:48 WIB | Penulis: Aldy
 
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya. (Dok Batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan tengah mendalami dugaan pembobolan rekening nasabah PT Bank CIMB Niaga Tbk di Batam. Langkah ini dilakukan meski sebagian proses pengaduan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari lima perusahaan yang menjadi korban dugaan pembobolan rekening tersebut. "Dari lima entitas, empat perusahaan telah melalui tahapan penanganan sengketa, namun memilih tidak menerima tanggapan bank dan tidak melanjutkan ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa," ujar Sinar, Kamis (16/4/2026).

Meski demikian, OJK tetap mengambil langkah pengawasan secara proaktif. Sepanjang Februari hingga April 2026, OJK telah memanggil dan berkoordinasi intensif dengan manajemen CIMB Niaga.

"Kami meminta bank melakukan audit investigasi internal secara menyeluruh serta menyampaikan dokumen pendukung secara transparan atas transaksi yang dipersengketakan," katanya.

OJK juga mendorong bank untuk menangani permasalahan secara komprehensif guna menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan.

Dalam aspek keamanan, OJK memberikan perhatian serius terhadap sistem teknologi informasi dan ketahanan siber bank. Evaluasi dilakukan terhadap efektivitas manajemen risiko serta sistem pengendalian internal, khususnya dalam mendeteksi transaksi tidak wajar.

"Kami menekankan pentingnya penguatan early warning system agar perlindungan nasabah tidak terkompromi," tegas Sinar.

Selain itu, OJK turut berkoordinasi dengan Indonesia Anti Scam Center (IASC) untuk menelusuri aliran dana guna mengidentifikasi pelaku kejahatan.

Di sisi lain, OJK mengingatkan perbankan untuk memperkuat mekanisme penanganan pengaduan nasabah secara transparan serta meningkatkan edukasi terkait risiko transaksi digital. "OJK secara aktif melakukan literasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan perbankan digital," ujarnya.

OJK memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan tidak segan mengambil langkah pengawasan jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi maupun standar perlindungan konsumen.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan aktivitas keuangan mencurigakan melalui portal resmi IASC guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit