logo batamtoday
Jum'at, 17 April 2026
PKP BATAM


Korban Ungkap Kejanggalan Pembobolan Rekening Rp 1,86 Miliar, Kuasa Hukum Soroti Sistem BizChannel CIMB Niaga
Selasa, 14-04-2026 | 10:08 WIB | Penulis: Aldy
 
Ilustrasi.  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus dugaan pembobolan rekening perusahaan kembali mencuat di Batam. PT XSS Batam dilaporkan kehilangan dana hingga Rp 1,86 miliar melalui layanan BizChannel milik PT Bank CIMB Niaga Tbk, dengan sejumlah kejanggalan yang diungkap korban dan kuasa hukumnya.

Pemilik PT XSS Batam, Heru, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan transaksi yang tercatat dalam sistem pada 23 Desember 2025 sore. Ia menyebut, dana perusahaan berpindah ke sejumlah rekening dalam waktu singkat.

"Transaksi pertama terjadi sekitar pukul 16.57 WIB. Padahal saya baru mengganti password dan notifikasi resminya masuk pukul 16.59 WIB," ujar Heru.

Ia menjelaskan, indikasi mencurigakan sebenarnya telah muncul dua hari sebelumnya, tepatnya 21 Desember 2025, saat dua transaksi terdeteksi dan berhasil dibatalkan. Namun, percobaan serupa kembali terjadi pada 23 Desember.

Merasa ada kejanggalan, Heru sempat menghubungi pihak bank melalui petugas pemasaran. Namun, respons yang diterima dinilai tidak diikuti langkah pengamanan yang memadai. "Jawabannya hanya 'waduh'. Tidak ada tindakan cepat untuk memblokir rekening," katanya.

Heru kemudian mengganti kata sandi akun BizChannel pada pukul 16.47 WIB. Sistem mencatat perubahan selesai pada pukul 16.59 WIB. Namun, data menunjukkan transaksi pertama justru terjadi pada pukul 16.57 WIB, atau sebelum notifikasi perubahan kata sandi diterima.

Kuasa hukum Heru dari RBA Lawyers, Roby Handy S Batubara, menilai hal tersebut sebagai kejanggalan serius dalam sistem keamanan perbankan digital. "Secara logika, saat proses perubahan password, transaksi seharusnya ditahan atau diverifikasi ulang. Ini justru tetap berjalan sebelum konfirmasi selesai," ujarnya.

Dari total dana yang berpindah, sekitar Rp 485 juta berhasil diblokir dan dikembalikan. Namun, sisa dana sebesar Rp 1,86 miliar dinyatakan hilang.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyoroti pola transaksi yang dinilai tidak lazim. Sejumlah nominal transfer disebut memiliki pola angka berulang, seperti "243.243.243", yang diduga menyerupai pola script atau program.

"Angkanya tidak wajar untuk transaksi bisnis normal. Ini patut diduga bukan transaksi biasa," kata Roby.

Hingga kini, pihak bank disebut hanya memberikan penjelasan normatif dengan menyatakan seluruh transaksi valid sesuai prosedur, tanpa uraian teknis yang rinci. "Kalau ada kelalaian dari klien kami, silakan dibuktikan. Sampai saat ini tidak ada," tegasnya.

Roby juga mempertanyakan bagaimana kredensial nasabah dapat diakses pihak lain serta alasan sistem tetap mengizinkan transaksi saat proses perubahan kata sandi berlangsung.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Kepri pada 23 Desember 2025 dan turut diadukan ke Otoritas Jasa Keuangan. Proses penyelidikan masih berjalan.

Sementara itu, Kepala OJK Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kasus tersebut. "Insya Allah segera kami lakukan pengecekan dan akan kami perbarui informasinya," ujarnya, Senin (13/4/2026).

Dampak kejadian ini turut memengaruhi operasional perusahaan. PT XSS Batam disebut terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah karyawan akibat kerugian yang dialami.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit