logo batamtoday
Senin, 30 Maret 2026
PKP BATAM


Dugaan Pungli di Imigrasi Batam Terendus dari Media Asing, Asisten Supervisor dan Calo Raup Hingga Ratusan Dolar
Minggu, 29-03-2026 | 14:04 WIB | Penulis: Paskalis Rianghepat
 
Kakanwil Kepulauan Riau, Utjo (Tengah) Saat Memimpin Konpres di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Minggu (29/3/2026). (Foto: Paschall RH)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Aroma praktik kotor di pintu gerbang Indonesia di Pulau Batam, Kepuluan Riau (Kepri), mencuat dari luar negeri. Bukan dari pengaduan resmi, melainkan dari sebuah laporan media Singapura.

Otoritas Imigrasi di Kepri pun tersentak dan mengakui ada indikasi uang mengalir dalam proses pemeriksaan warga negara asing di Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Utjo, tak menampik adanya temuan awal. Ia menyebut, kasus ini bermula dari pemberitaan media Singapura yang menyebut dugaan pemerasan terhadap dua warga asing (WNA) pada 13-14 Agustus.

Namun, laporan tersebut hanya menyertakan inisial korban, sehingga membuat penelusuran awal tersendat.

"Dari awal kami kesulitan karena hanya disebutkan inisial. Kami bahkan sudah menghubungi media tersebut untuk meminta data, tapi belum mendapat respons," kata Utjo saat menggelar Konferensi Pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Minggu (29/3/2026).

Tanpa menunggu data tambahan, Imigrasi bergerak sendiri. Mereka menelusuri rekaman CCTV dan data perlintasan. Dari situ, satu identitas mulai terang: seorang warga negara Myanmar berinisial NAY yang melintas di Batam Centre.

Menurut Utjo, NAY sempat ditahan untuk pemeriksaan lanjutan karena tidak memiliki tiket kembali, syarat administratif yang lazim diberlakukan di banyak negara. Ia kemudian diarahkan ke ruang pemeriksaan khusus.

Seorang pihak ketiga berinisial AS, yang diduga berperan sebagai calo, masuk dan melakukan negosiasi.

Dari hasil pemeriksaan awal, indikasi transaksi uang pun muncul dan melibatkan petugas imigrasi. Petugas tersebut diketahui berinisial JS, yang menjabat sebagai Asisten Supervisor di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Keterangan lebih rinci menyebutkan, pihak ketiga awalnya memungut 100 dolar Singapura per orang. Setelah tawar-menawar, jumlah itu berubah menjadi 250 dollar Singapura untuk tiga orang.

Dari jumlah itu, sekitar 150 dollar Singapura diduga mengalir ke JS, sementara sisanya ditahan oleh AS. "Dari data awal, ada unsur uang. Ini yang sedang kami dalami," ujar Utjo.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata dia, praktik ini disebut tidak terdeteksi oleh atasan langsung. Utjo menyebut pelaku sebagai 'single fighter' bertindak sendiri tanpa laporan ke supervisor.

Fakta ini membuka pertanyaan lebih besar, bagaimana seorang calo bisa leluasa masuk hingga ke ruang pemeriksaan yang seharusnya steril, lalu bernegosiasi dengan petugas?

Utjo mengakui adanya pihak luar yang memanfaatkan celah di area pelabuhan. Ia bahkan menyebut keberadaan 'orang-orang di air keruh' yang bermain di tengah lemahnya pengawasan akses.

"Kami akan memperketat akses. Tidak boleh lagi orang luar masuk tanpa identitas jelas, apalagi ke area Imigrasi," katanya.

Sebagai respons awal, JS bersama sejumlah petugas lain telah ditarik dari tugas operasional. Status mereka kini dalam pemeriksaan internal.

Direktorat Kepatuhan Internal juga turun tangan. Jika terbukti, sanksi disiplin hingga sidang kode etik menanti, termasuk kemungkinan hukuman berat sesuai aturan kepegawaian.

"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran. Semua akan diproses sesuai aturan," kata pejabat pengawasan internal, Washington Napitupulu.

Dalam sistem pembinaan internal, pegawai yang melanggar bahkan bisa dikirim ke program karantina disiplin selama sebulan sebuah metode keras yang diklaim untuk membentuk ulang integritas aparatur.

Kasus ini tak hanya mengguncang internal, tetapi juga mencoreng wajah pelayanan publik di wilayah perbatasan yang selama ini menjadi etalase Indonesia bagi turis asing. "Kami malu dan kecewa. Ini tidak bisa ditolerir," ujarnya.

Ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan berjanji memperketat pengawasan internal, memasang larangan tip dan komisi di area pelayanan, serta membuka kanal pengaduan resmi.

Namun, janji perbaikan itu kini diuji oleh satu hal mendasar, apakah praktik calo seperti AS dan transaksi di ruang pemeriksaan yang melibatkan petugas seperti JS benar-benar bisa diberantas, atau hanya akan berganti wajah?

Kasus ini menunjukkan satu hal yang telanjang bahwa di balik prosedur resmi yang ketat, masih ada ruang gelap yang bisa dinegosiasikan. Dan di ruang itulah, integritas dipertaruhkan.

Editor: Surya

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit