logo batamtoday
Jum'at, 30 Januari 2026
PKP BATAM


Kemendikdasmen Tegaskan Komitmen Sekolah Aman dan Nyaman, Perlindungan Guru Jadi Prioritas
Jum\'at, 23-01-2026 | 15:08 WIB | Penulis: Redaksi
 
Sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh warga satuan pendidikan, sekaligus menjamin perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan. (Foto: Kemendikdasmen)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan memperkuat peran sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh warga satuan pendidikan, sekaligus menjamin perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan proses pembelajaran yang optimal serta mendorong peserta didik meraih prestasi secara maksimal.

Menanggapi peristiwa yang terjadi di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Jambi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah tidak sejalan dengan upaya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman.

"Kekerasan di sekolah merupakan perilaku yang tidak tepat dalam mendukung terciptanya budaya sekolah yang aman dan nyaman. Kami juga mendorong perlindungan hukum bagi guru dengan mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan, serta memberikan pendampingan psikologis untuk menjamin kesehatan mental murid," ujar Abdul Mu'ti di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Menteri Mu'ti menjelaskan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Kedua regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran guru dalam membentuk generasi Indonesia yang unggul sekaligus menjamin hak belajar anak dalam suasana yang aman.

"Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila murid merasa aman dan nyaman dalam belajar, guru terlindungi hak hukumnya, dan sekolah tumbuh sebagai ruang yang menjunjung nilai kebersamaan. Setiap persoalan di sekolah sejatinya diselesaikan secara kekeluargaan, edukatif, dan melalui dialog yang menenangkan," katanya.

Oleh karena itu, Abdul Mu'ti mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk bersama-sama mengimplementasikan kedua peraturan tersebut di wilayah masing-masing. "Peristiwa di SMK Negeri 3 Jabung Timur hendaknya menjadi momentum untuk mengevaluasi proses pembelajaran, sekaligus memperkuat sikap saling menghargai dan menghormati antarwarga satuan pendidikan," pungkasnya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit