BATAMTODAY.COM, Batam - Dugaan kasus penggelapan dan penipuan dalam jual beli pasir hasil pengerukan (dredging) yang menyeret nama Anggota DPRD Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, terus menjadi sorotan.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam telah menerima laporan resmi dari pelapor melalui kuasa hukumnya dan kini tengah mendalami kasus tersebut. Tak hanya kuasa hukum pelapor, masyarakat yang mengatasnamakan sebagai penjaga marwah partai juga sudah melayangkan laporan beberapa hari sebelumnya.
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah mengetahui adanya polemik tersebut, awalnya melalui pemberitaan media. Kamaluddin menyatakan bahwa langkah pimpinan akan bergantung sepenuhnya pada hasil kajian resmi dari BK.
"Informasi awal kami dapat dari media. Setelah itu, pelapor juga telah menyampaikan surat resmi melalui pengacaranya ke BK," kata Kamaluddin, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, pimpinan DPRD belum bisa menyampaikan kesimpulan apa pun sebelum menerima hasil kajian dari BK. Ia memperkirakan laporan tersebut kemungkinan baru akan diterima pada Selasa atau Rabu pekan ini.
"Kami belum tahu duduk persoalan secara lengkap. Jika hasil dari BK sudah ada, baru bisa kami simpulkan apakah ada pelanggaran etik atau tidak," tegasnya.
Kamaluddin juga menegaskan bahwa pimpinan DPRD akan bersikap objektif dan menunggu proses internal berjalan sesuai aturan. Ia meminta publik untuk bersabar menantikan kejelasan hasil pemeriksaan dari BK.
Sementara itu, pada Minggu (4/5/2025) sore, Mangihut Rajagukguk memenuhi panggilan klarifikasi kedua dari DPC PDI Perjuangan Batam. Pemeriksaan tertutup itu berlangsung di Kantor DPC sekitar pukul 15.300 WIB dan baru selesai pada malam hari. Pemeriksaan terhadap kader baru partai moncong putih itu berjalan 3 jam lebih.
Usai pemeriksaan, Mangihut memberikan pernyataan singkat kepada awak media. Dengan wajah lelah Ia membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dan mengklaim telah memberikan klarifikasi langsung kepada Ketua DPC PDI-P Batam, Nuryanto.
"Kita sudah memberikan klarifikasi tentang masalah yang lagi viral. Detailnya sama pak Ketua (Nuryanto)," ujar Mangihut singkat.
Ia juga menyebut bahwa dalam proses jual beli pasir tersebut, tidak ada uang yang berpindah tangan antara dirinya dan pihak lain.
"Pokoknya kita pastikan tidak ada kita memberikan uang. Selanjutnya, menunggu arahan dari partai," ucap Mangihut sambi buru-buru masuk ke mobil yang menunggunya.
Editor: Yudha