logo batamtoday
Senin, 05 Mei 2025
BATAM TODAY


Mangihut Rajagukguk Kembali Bantah Tuduhan Penipuan Saat Diperiksa DPC PDIP Batam
Senin, 05-05-2025 | 10:44 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, usai memberikan klarifikasi di Kantor DPC PDIP Kota Batam, Minggu malam (4/5/2025). (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, kembali menjalani pemeriksaan internal partai untuk kedua kalinya pada Minggu (4/5/2025) malam.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Batam menyusul laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan rekan bisnisnya berinisial D ke Polresta Barelang.

Dalam sesi klarifikasi yang berlangsung sekitar tiga jam, Mangihut kembali membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia bersikukuh dirinya tidak terlibat dalam tindak pidana seperti yang dilaporkan.

"Pemeriksaan kali ini bertujuan untuk memperdalam keterangan dari yang bersangkutan. Sampai malam ini, beliau tetap menyatakan tidak bersalah," ujar Ketua DPC PDIP Batam, Nuryanto, seusai pemeriksaan yang juga dihadiri oleh tim hukum partai dan beberapa fungsionaris.

Meski sebelumnya diberi ultimatum oleh partai untuk membuat laporan balik dalam waktu 24 jam jika merasa difitnah, Mangihut tidak menindaklanjuti arahan tersebut. Nuryanto mengungkapkan, keterlambatan itu dikarenakan Mangihut kesulitan menghubungi tim hukum partai.

"Ia baru bisa tersambung dengan tim hukum, Wan Darmayana, setelah batas waktu yang ditentukan. Oleh karena itu, kami lanjutkan pemeriksaan malam ini sebagai bentuk kehati-hatian partai dalam menyikapi persoalan hukum yang melibatkan kader," jelas Nuryanto.

Menurutnya, DPC PDIP Batam tetap mengedepankan asas kehati-hatian dalam menangani persoalan ini karena menyangkut integritas partai. Ia menegaskan bahwa partai menuntut kejelasan hukum, bukan sekadar pembelaan lisan.

"Kalau memang tidak bersalah, seharusnya berani melaporkan balik. Jangan biarkan tudingan itu menggantung tanpa proses hukum yang sah," tegas Nuryanto.

Usai pemeriksaan, Mangihut enggan banyak bicara kepada awak media. Dengan raut wajah lelah, ia hanya memberikan pernyataan singkat. "Itu tidak benar. Silakan tanya ke Ketua saja," ucapnya, sambil masuk ke dalam mobil.

DPC PDIP Batam berencana menetapkan sikap terhadap status politik Mangihut setelah seluruh proses klarifikasi internal selesai dalam satu hingga dua hari ke depan.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyampaikan hingga saat ini pihak Mangihut belum mengajukan laporan balik. "Kasus ini masih dalam tahap klarifikasi terhadap para pihak. Dan sampai sekarang belum ada laporan baru dari pihak Mangihut," terang Zaenal.

Ia menambahkan penyelidikan tetap berjalan meskipun ada upaya damai di luar jalur hukum. "Perdamaian secara pribadi tidak akan menghentikan proses penyelidikan. Kami tetap memprosesnya secara profesional," tandasnya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit