logo batamtoday
Minggu, 04 Mei 2025
BATAM TODAY


Diduga Terkait Tuntutan Pemakzulan Gibran, DPR Soroti Kisruh Mutasi Letjen Kunto
Minggu, 04-05-2025 | 14:04 WIB | Penulis: Redaksi
 
nggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen (Purn) TB Hasanuddin menyoroti gaduh mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Putra Wakil Presiden RI periode 1993-1998 dan Panglima ABRI periode 1988-1993 Jenderal (Purn) Try Sutrisno tersebut semula dimutasi dari posisi Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus KSAD. Adapun Staf Khusus KSAD adalah posisi nonjob.

Kebijakan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hanya berselang sehari, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merevisi keputusannya.

Jenderal Agus menelurkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/a/IV/2025 tanggal 30 April 2025. Dengan begitu, kebijakan mutasi sebelumnya dianggap tidak ada. Letjen Kunto pun tetap menduduki Pangkogabwilhan.

Konsekuensinya, Laksda Hersan yang sudah dipromosikan menjadi Pangkogabwilhan I menjadi batal. Laksda Hersan akhirnya tetap menjadi Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III dan urung naik pangkat bintang tiga. Laksda Hersan selama ini dikenal sebagai mantan ajudan dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai mitra TNI di Senayan, Hasanuddin menilai, keputusan mutasi kali ini, mencerminkan adanya pengaruh politik dalam penentuan jabatan perwira tinggi (pati) TNI.

"Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi," ujar Hasanuddin kepada awak media di Jakarta, Sabtu (3/5/2025).

Mantan Sesmilpres Megawati Soekarnoputri tersebut menganggap, mutasi pertama terkait Letjen Kunto dispekulasikan publik terkait dengan dukungan ayahnya yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI dalam mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Kecurigaan semakin mencuat setelah pengganti Letjen Kunto adalah Laksda Hersan yang merupakan mantan ajudan Presiden ke-7 Jokowi.

"Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi," kata Hasanuddin yang merupakan abiturien Akmil 1974 bersama Presiden Prabowo Subianto dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

Karena itu, Hasanuddin menilai, perubahan Surat Keputusan Panglima TNI yang tidak konsisten dapat mengganggu stabilitas internal. Pun kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara menjadi diragukan.

"TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini," ujar politikus PDIP tersebut.

Tidak lupa, Hasanuddin mengkritik kebijakan Panglima TNI saat ini yang tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga muruah institusi.

"Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi," ucap Hasanuddin.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan, tidak jadinya Letjen Kunto menjabat Staf Khusus KSAD, berdasarkan sidang terbaru Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti) yang diikuti Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU.

Dia menyebut, sidang Wanjakti biasanya memproyeksikan kebutuhan organisasi tiga bulan ke depan.

Dengan pertimbangan terbaru, sambung dia, akhirnya Wanjakti membuat keputusan terbaru yang menganulir keputusan sebelumnya.

"Sidang Wanjakti, ada rangkaian yang disiapkan karena harus ada pensiun dan digeser. Perubahan ini untuk mengakomidasi Letjen Kunto belum bisa bergser, karena masih ada tugas-tugas yang harus dijalankan," kata Kristomei dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam WIB.

Editor: Surya

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit