BATAMTODAY.COM, Jakarta - Klakson merupakan salah satu komponen penting pada kendaraan yang berfungsi sebagai alat peringatan atau komunikasi. Namun, banyak orang tidak menyadari komponen ini memiliki batasan penggunaan.
Yosef Krisna, Product Development Head Aisin Asia Indonesia, menjelaskan klakson kendaraan umumnya bakal mengalami penurunan kualitas suara jika sudah ditekan atau dibunyikan lebih dari 50 ribu kali.
Sebagai gambaran, rata-rata klakson yang beredar di pasaran dibekali suara 100 desibel. Kemudian, kata Yosef, suara tersebut akan turun 5 desibel jika pengguna kendaraan telah melampaui batas penggunaan klakson yaitu 50 ribu kali pencet.
"Tapi memang banyak orang yang tidak akan menyadari perubahan suara ini," kata Yosef belum lama ini di Jakarta.
Yosef mengatakan meski ada penurunan kualitas suara, namun klakson tetap dapat mengeluarkan bunyi asalkan membran berfungsi baik.
"Klakson bekerja berdasarkan prinsip getaran. Di dalam klakson, terdapat membran yang bergetar saat tombol klakson ditekan. Getaran ini kemudian diperkuat oleh corong dan menghasilkan suara," kata dia.
Ia mengatakan jika klakson kendaraan tidak menyala, bukan berarti komponen tersebut rusak. Bisa jadi komponen penunjang klakson yang mengalami masalah sehingga tak bisa mengeluarkan suara.
"Contohnya jika ternyata aki yang sudah lemah. Atau bisa jadi relay yang rusak, tapi ini khusus klakson model keong ya," katanya.
Yosef menambahkan pengguna kendaraan perlu memahami cara kerja dan perawatan klakson.
Kata dia salah satu cara merawat komponen itu dengan tidak menyemprotkan air secara langsung saat sedang mencuci kendaraan. Ia bilang air dapat meresap ke dalam komponen elektronik sehingga menyebabkan kerusakan.
"Hal demikian yang dapat memperpanjang usia pakai dan memastikan komponen ini tetap berfungsi baik," katanya.
Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha