BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, perangkat desa, hingga pelajar dan tenaga pendidik untuk mengenakan pakaian Kurung Melayu selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadist (MTQH) XIV tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2025.
Imbauan ini disampaikan melalui surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Nomor B/319/100.3.4/IV/2025 tertanggal 12 April 2025. Dalam surat tersebut, pemerintah juga mengajak seluruh ASN untuk menghadiri dan memeriahkan gelaran MTQH yang dipusatkan di Kecamatan Bintan Utara.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menjelaskan penggunaan pakaian Kurung Melayu setiap perhelatan MTQH merupakan bentuk pelestarian budaya lokal yang telah menjadi tradisi tahunan di Kabupaten Bintan.
"Ini kebiasaan yang positif. Selain menjaga identitas budaya, juga menumbuhkan rasa percaya diri pada anak-anak kita terhadap busana khas masyarakat Melayu," ujar Roby saat ditemui pada Minggu (13/4/2025).
MTQH XIV tingkat Kabupaten Bintan dijadwalkan berlangsung pada 14 hingga 18 April 2025. Pemerintah Daerah juga mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dan ikut serta memeriahkan acara keagamaan tersebut.
Editor: Gokli