logo batamtoday
Senin, 17 Maret 2025
BATAM TODAY


Polsek Batu Aji Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Utama dan Tiga Penadah Diamankan
Senin, 17-03-2025 | 16:04 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Tersangka AA (26), setelah diatangkap Polsek Batu Aji, atas kasus pencurian sepeda motor. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Bengkong Indah Swadebi, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pelaku utama berinisial AA (26) serta tiga orang lainnya yang diduga sebagai penadah, yakni JA (36), FS (28), dan PP (35), pada Minggu (16/03/2025).

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menjelaskan kendaraan yang dicuri adalah milik AB (53), warga Kecamatan Bengkong. Peristiwa terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, saat anak korban, MD, menyadari sepeda motor milik ayahnya hilang dari depan rumah temannya di Bengkong Indah Swadebi, Kelurahan Sadai.

"Anak korban mengaku lupa mencabut kunci motor saat memarkirkannya. Ketika hendak pulang, kendaraan Honda Scoopy warna krem coklat tahun 2021 dengan nomor polisi BP 2580 UJ sudah tidak ada di tempat parkir," ujar Kapolsek Batu Aji.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Andy Pakpahan segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menemukan indikasi penjualan sepeda motor mencurigakan di marketplace. Petugas kemudian melakukan transaksi penjebakan (COD) dengan harga Rp 4.500.000 di tepi jalan SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, FS, PP, dan JA, yang kedapatan memiliki sepeda motor hasil curian. Berdasarkan pemeriksaan, ketiganya mengaku memperoleh kendaraan tersebut dari AA dengan harga Rp 1.500.000. Sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil menangkap AA di Tiban Ruli Kampung Tempel, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.

Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Batu Aji. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem coklat tahun 2021 dengan nomor polisi BP 2580 UJ, kunci kontak, serta satu unit handphone merk OPPO.

Kapolsek Batu Aji mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan. "Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak meninggalkan kunci di sepeda motor saat diparkir. Tindakan ini dapat memicu terjadinya tindak kriminal," tegasnya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit