BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberanrasan Korupsi atau KPK terlibat untuk mendampingi Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dalam penyelenggaraan haji 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Agenda utama rapat meliputi persiapan pelaksanaan Tim Pengawas Haji DPR RI serta pembahasan isu-isu aktual terkait penyelenggaraan haji.
Menurut Dasco, Prabowo sengaja meminta KPK untuk mengawasi penyelenggaraan haji 2025, sebagai langkah Presiden untuk perbaikan pelayanan haji ke depannya.
"Ya memang ada keprihatinan kemudian penyelenggaraan haji ini, dari tahun ke tahun memang harus diperbaiki. Kemudian dalam satu rapat saya dengar Pak Prabowo minta penyelenggaraan haji ini didampingi aparat penegak hukum, yang bisa menindak, supaya penyelenggara itu berjalan denga baik," ujar Dasco.
Dalam rapat tersebut, Dasco meminta Komisi VIII, khususnya Panja Biaya Haji 2025, untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aspek penyelenggaraan haji.
Pengawasan ini meliputi maskapai penerbangan, akomodasi, dan konsumsi jemaah haji. Ia menekankan pentingnya memastikan pelayanan yang optimal bagi para jemaah haji Indonesia.
"Jangan sampai ada jemaah haji yang kurang mendapat pelayanan. Semua harus berjalan dengan baik, dari transportasi, penginapan, hingga konsumsi," ujar Dasco dalam rapat tersebut.
Penurunan Biaya Haji 2025
Sufmi Dasco juga menyampaikan kabar baik mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini yang mengalami penurunan sebesar Rp4 juta per jamaah dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia menilai penurunan biaya ini patut diapresiasi meskipun terdapat tekanan dari kenaikan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat dan biaya operasional lainnya.
"Biasanya setiap tahun ada kenaikan, tetapi tahun ini Alhamdulillah ada penurunan. Dengan ini, biaya menjadi lebih ringan bagi jemaah," tambah Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Dasco juga menggarisbawahi perlunya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia mengungkapkan bahwa dalam sebuah rapat sebelumnya, ada usulan agar penyelenggaraan haji didampingi aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendampingan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan berjalan dengan transparan dan akuntabel.
"Pendampingan ini penting agar tidak ada penyimpangan dalam penyelenggaraan haji dan agar jemaah dapat merasa tenang," ujar Dasco.
Diketahui, jumlah jemaah haji Tahun 2025 telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yakni sebanyak 221.000, dengan pembagian kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah.
Adapun pemberangkatan jemaah haji kloter I akan berangkat pada 2-16 Mei. Jemaah dijadwalkan masuk ke asrama haji mulai 1 Mei mendatang.
Untuk pemberangkatan gelombang II, jadwalnya ditetapkan pada 17-31 Mei 2025. Sehingga, penerbangan terakhir menuju Tanah Suci akan dilakukan pada 31 Mei atau 4 Zulhijah.
Ppemerintah dan Komisi VIII DPR sudah menyepakati dan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258,79 dengan perincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025 dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jemaah sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari BPIH 2025.
Jumlah biaya haji 2025 turun dibandingkan biaya Haji 2024 sebesar Rp 4.000.027,21. BPIH 2024 sebesar Rp 93.410.286 per jemaah dengan perincian Bipih sebesar Rp 56.046.171,60 dan nilai manfaat sebesar Rp 37.364.114,40.
Editor: Surya