logo batamtoday
Kamis, 26 Desember 2024
Panbil Group


Jaga Profesionalisme Anggota, Polda Kepri Perketat Pengawasan Senjata Api Dinas
Rabu, 25-12-2024 | 17:45 WIB | Penulis: Aldy
 
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin, saat memimpin pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas bagi personel operasional di Lapangan Bhayangkara Mapolda Kepri, Senin (23/12/2024). (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan menjaga keamanan dalam tugas kepolisian, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar pemeriksaan senjata api (Senpi) dinas bagi personel operasional.

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Bhayangkara Mapolda Kepri, Senin (23/12/2024), dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin, didampingi Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Sri Satyatama; Kabidpropam Kombes Pol Ferry Irawan, dan sejumlah pejabat utama lainnya.

Pemeriksaan melibatkan seluruh satuan operasional pemegang senpi dan dilakukan secara rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur, kelengkapan administrasi, dan kondisi fisik senjata.

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin, menyatakan langkah ini bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api dan memastikan personel Polri menggunakan senpi sesuai aturan.

"Pemeriksaan ini adalah upaya preventif untuk memastikan senpi digunakan dengan bijak dan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan semua administrasi terpenuhi dan senjata dalam kondisi siap pakai tanpa risiko kelalaian," ujar Brigjen Pol Asep Safrudin.

Kabidpropam Polda Kepri, Kombes Pol Ferry Irawan, menambahkan kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan internal yang transparan. "Kami berkomitmen mengoptimalkan fungsi pengawasan agar senjata api dinas hanya digunakan untuk keperluan operasional yang sah. Personel yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas," tegasnya.

Pemeriksaan meliputi izin kepemilikan, kondisi fisik senjata, serta prosedur penyimpanan. Kabidpropam menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan senpi.

"Senjata api adalah alat dengan tanggung jawab besar. Pelanggaran dalam penggunaannya akan ditindak tegas, sebagai bagian dari komitmen menjaga kepercayaan masyarakat," tambah Kombes Pol Ferry Irawan.

Polda Kepri juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan potensi ancaman melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Kepri dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik melalui pengawasan internal yang ketat dan pelayanan yang transparan. Pemeriksaan rutin senpi diharapkan menjadi salah satu cara menciptakan kepolisian yang lebih baik dan terpercaya.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit