BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2024, Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 165.768 Guru Madrasah Non-ASN.
Langkah ini merupakan komitmen Kemenag untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul melalui pendidikan berkualitas.
"Perlindungan ini adalah wujud nyata dari upaya memperbaiki kesejahteraan guru madrasah, yang diharapkan akan sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia," ungkap Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Minggu (8/12/2024), demikian dikutip laman Kemenag.
Program ini berlaku selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2024, dan direncanakan berlanjut pada tahun 2025. Kemenag mengalokasikan dana sebesar Rp 21,483 miliar untuk mendukung program ini. Para guru yang terpilih tersebar di 34 provinsi dan memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya:
- Berstatus sebagai guru di RA atau madrasah dan bukan ASN.
- Aktif dengan bukti surat pengangkatan dari satuan pendidikan, yayasan, atau badan hukum.
- Telah mengabdi minimal dua tahun dan berusia maksimal 59 tahun.
- Tidak merangkap jabatan di luar fungsi pendidik.
"Program ini bukan hanya untuk guru yang baru terdaftar, tetapi juga melanjutkan perlindungan bagi yang sebelumnya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tambah Thobib.
Sejak 2023 hingga November 2024, sebanyak 388.000 GTK Madrasah telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mencakup 60% dari total GTK madrasah di Indonesia. Dalam periode tersebut, BPJS mencatat total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikan kepada guru madrasah mencapai Rp 10,67 miliar.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bentuk kesadaran atas risiko pekerjaan yang dihadapi guru. "Melalui sinergi ini, kita ingin memastikan lebih banyak guru terlindungi dan sadar akan pentingnya jaminan sosial. Meski belum mencakup semua, ini menjadi momentum untuk memperluas cakupan," ujarnya.
Anggoro mendorong Kemenag untuk segera mengeluarkan regulasi yang memungkinkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh guru di bawah naungan Kemenag. "Dengan kebijakan yang tepat, kita dapat memastikan para guru dapat bekerja tanpa rasa cemas, sesuai tagline BPJS, Kerja Keras Bebas Cemas," katanya.
Melalui langkah ini, pemerintah hadir memberikan perlindungan nyata bagi tenaga pendidik, yang berperan penting sebagai penerang generasi penerus bangsa. Kolaborasi antara Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi kado istimewa bagi guru madrasah di Hari Guru Nasional, sekaligus wujud perhatian negara terhadap kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Editor: Gokli