BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan menargetkan pembentukan 16.230 Ahli K3 Berkinerja Tinggi pada tahun 2024.
Target ini mencakup 50 persen dari total 32.650 orang Ahli K3 yang dilatih, dengan harapan 75 persen dari mereka mampu berkontribusi signifikan sebagai tenaga ahli berkinerja tinggi di perusahaan masing-masing.
Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker & K3) Kemnaker, Fachrurozi, menyatakan hingga Oktober 2024, pelatihan peningkatan kompetensi K3 telah melibatkan 12.735 orang melalui enam gelombang program. Gelombang ketujuh, yang berlangsung pada November, melibatkan 1.400 peserta dalam format hybrid, baik secara daring maupun luring.
"Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kemnaker dalam menjawab berbagai tantangan terkait isu K3, termasuk upaya mengatasi penyakit akibat kerja," ujar Fachrurozi, saat membuka acara Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 di Jakarta, Senin (25/11/2024) lalu, demikian dikutip laman Kemnaker.
Fachrurozi menyampaikan pesan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang menekankan pentingnya upaya mengurangi angka kecelakaan kerja. Menurutnya, peningkatan kompetensi Ahli K3 adalah salah satu langkah strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
"Data dan informasi kecelakaan kerja menjadi modal penting dalam merancang program yang relevan dengan perkembangan kebutuhan industri dan tenaga kerja," tambah Fachrurozi.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa promosi K3 bukan sekadar soal kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Narasi K3, katanya, perlu ditekankan sebagai faktor penting yang dapat meningkatkan produktivitas perusahaan sekaligus melindungi kesehatan pekerja.
Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker, Hery Sutanto, menambahkan pelatihan ini bertujuan untuk memperbarui pemahaman para Ahli K3 terhadap regulasi dan kebijakan terbaru. Dengan pembekalan tersebut, diharapkan mereka mampu menghadapi dinamika kebutuhan industri yang terus berkembang.
"Peningkatan kompetensi ini juga dirancang untuk membantu perusahaan memastikan bahwa standar K3 dijalankan dengan baik, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif," jelas Hery.
Dengan program pelatihan yang terus berjalan, Kemnaker berharap dapat mencetak lebih banyak Ahli K3 yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga menjadi motor penggerak perubahan dalam budaya keselamatan kerja di Indonesia.
Editor: Gokli