BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang buruh di PT VME Process, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, dilaporkan tewas, usai mengalami kecelakaan kerja pada Jumat (23/8/2024) lalu.
Korban yang belum diketahui identitasnya lengkapnya itu, karyawan dari PT Sinar Cendana, yang merupakan subcontractor di PT VME Process.
Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, pekerja tersebut dilaporkan tewas saat menjalankan proses hydro test pada pipa penyambung.
"Korban meninggal sesaat setelah terkena plang pipa (tutupan pipa) saat proses hydro test. Tetapi meninggalnya di lokasi atau rumah sakit, saya gak tahu persis. Saat kejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit," ungkap salah seorang rekan kerja korban, saat ditemui di Kawasan PT VME Process, Minggu (25/8/2024).
Dijelaskan sumber yang tak mau namanya dipublikasi ini, kecelakaan tersebut terjadi ketika pipa yang sedang diuji mengalami kebocoran. Di mana, proses hydro test dilakukan untuk memastikan ketahanan pipa terhadap tekanan tinggi.
Pada saat proses hydro tersebut, diduga ada kerusakan pada pipa yang menyebabkan kebocoran dan mengakibatkan pekerja tersebut meninggal dunia.
Terkait kebenaran kecelakaan kerja tersebut, BATAMTODAY.COM telah melakukan konfirmasi kepada manajemen PT Sinar Cendana bernama Wiwit melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp.
Ketika disinggung terkait insiden tersebut, Wiwit enggan berkomentar. Dirinya hanya mengarahkan agar menghubungi seseorang bernama Prayoga.
"Terkait kejadian itu, silakan hubungi Pak Prayoga," kata Wiwit, HRD PT Sinar Cendana, Minggu malam.
Atas arahan dari Wiwit, BATAMTODAY.COM lalu menghubungi Prayoga melalui sambungan selularnya. Dari komunikasi itu, Prayoga enggan membeberkan kondisi yang dialami korban.
Prayoga menjelaskan untuk kondisi korban dan hal-hal lain mengenai teknis masih dalam investigasi. "Untuk kondisi korban dan hal teknis lainnya masih dalam investigasi. Sehingga Saya tidak bisa memberikan keterangan apa-apa dulu ya," kata Prayoga.
Sementara itu, Wakapolsek Batu Ampar, AKP Martias, mengatakan kasus laka kerja di PT VME Process sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Barelang untuk ditangani. "Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polresta Barelang," ujar AKP Martias, Minggu (25/8/2024) malam.
Editor: Gokli