BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 21 anak buah kapal (ABK) MT Arman 114 yang turun tanpa dokumen diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Para ABK itu diperiksa di Kantor Imigrasi Batam Center, Senin (13/05/2024) sore.
Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, membenarkan bahwa 21 ABK MT Arman saat ini sedang melakukan pemeriksaan di Imigrasi Batam. Pemeriksaan dilakukan karena diduga ABK tersebut turun tanpa dokumen.
"Memang benar saat ini Imigrasi Batam sedang memeriksa ABK MT Arman. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan warga negara asing yang masuk ke darat tanpa dokumen," ungkapnya di Kantor Imigrasi Batam.
Lanjut Kharisma, saat ini Imigrasi Batam sedang melakukan pemeriksaan. Untuk langkah selanjutnya, pijakannya akan memberikan informasi lanjutan.
"Sejauh ini kami masih memeriksa sejumlah ABK tersebut. Nantinya, status mereka akan putuskan setelah hasil dikeluarkan. Apakah mereka akan dideportasi, atau dikembalikan ke atas kapal. Lalu juga ada opsi lain, jika mereka ditempatkan di lokasi tertentu sesuai dengan surat dari Kepala Kantor Imigrasi," ungkapnya.
Kharisma menambahkan, sejauh ini dokumen mereka masih berada di pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Jadi kami akan berkoordinasi dengan KLHK untuk memeriksa dokumen mereka, seperti paspor dan lainnya. Namun, masih menunggu koordinasi dari KLHK. Karena saat ini dokumen tersebut masih di KLHK," pungkasnya.
Editor: Gokli