logo batamtoday
Minggu, 03 Mei 2026
PKP BATAM


Main Judi Remi, 5 Warga Kijang Diringkus Polisi
Selasa, 03-09-2019 | 19:04 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Permainan judi remi di Kijang yang diamankan polisi. (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Lima orang warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur diringkus jajaran Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim) karena bermain judi kartu remi di Kampung Sei Datuk, Senin (2/9/2019) sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolsek Bintim, AKP Muchlis Nadjar melalui Kanit Reskrim Polsek Bintim Ipda M Fajri mengatakan kelima warga tersebut, saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bintim dan dalam tahap penyelidikan.

"Mareka masing-masing berinisial SN, SR, MI, UD dan LE. Saat ini masih dalam pemeriksaan," tutur Fajri, Selasa (3/9/2019).

Terungkapnya perjudian ini, kata Fajri berdasarkan dari informasi warga tentang ada permainan kartu remi dengan menggunakan uang. Dari informasi itu, Unit Reskrim langsung bergegas ke TKP.

"Setelah tiba di TKP ternyata benar ada yang main judi. Kelima pelaku langsung kita amankan dan bawa ke Mapolsek Bintim," kata Fajri.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit