logo batamtoday
Sabtu, 13 Juni 2026
PKP BATAM


Pemko Batam Raih WTP ke-14 Berturut-turut, Aset Daerah Tembus Rp 13,72 Triliun
Rabu, 10-06-2026 | 12:48 WIB | Penulis: Aldy
 
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026). (Foto: Aldy)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam kembali mempertahankan prestasinya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-14 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemko Batam.

Pencapaian itu disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaludin, didampingi Wakil Ketua II DPRD Batam Budi Mardianto, serta dihadiri Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra dan jajaran anggota dewan.

Amsakar menjelaskan, penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan yang telah diaudit oleh BPK.

Menurutnya, laporan keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan BPK kepada DPRD dan Pemko Batam pada 2 Juni 2026 dengan opini WTP. "Opini ini menunjukkan laporan keuangan telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memenuhi kecukupan pengungkapan, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian internal yang memadai," ujar Amsakar.

Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut, Amsakar menegaskan masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Dalam pemaparannya, Amsakar mengungkapkan pendapatan daerah Kota Batam pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp 4,29 triliun. Hingga akhir tahun, realisasinya mencapai Rp 4,14 triliun atau setara 96,48 persen dari target.

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,25 triliun atau 95,29 persen dari target, pendapatan transfer Rp 1,88 triliun atau 97,92 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,71 miliar atau 101,29 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp 4,01 triliun dari total anggaran Rp 4,43 triliun atau sebesar 90,44 persen. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja bantuan keuangan.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp 3,19 triliun atau 91,58 persen. Anggaran itu digunakan untuk membiayai kebutuhan pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.

Di sektor pembangunan, realisasi belanja modal mencapai Rp 797,42 miliar atau 87,61 persen dari pagu anggaran. Alokasi terbesar digunakan untuk pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan yang mencapai Rp 378,08 miliar. Selain itu, pembangunan gedung dan bangunan menyerap anggaran sebesar Rp 194,83 miliar.

Untuk belanja tidak terduga, realisasi tercatat sebesar Rp 2,1 miliar atau 11,21 persen dari total anggaran Rp 18,82 miliar. Adapun belanja bantuan keuangan terealisasi 100 persen atau sebesar Rp 7,5 miliar yang disalurkan kepada tiga provinsi terdampak bencana alam sepanjang 2025.

Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya terealisasi sebesar Rp 134,54 miliar atau 100 persen dari target. Sementara itu, tidak terdapat pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan pada tahun tersebut.

Berdasarkan neraca Pemerintah Kota Batam per 31 Desember 2025, total aset daerah tercatat mencapai Rp 13,72 triliun atau meningkat 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh penambahan aset tetap hasil belanja modal, penyesuaian nilai aset, serta hibah dari pemerintah pusat dan pihak lainnya.

Di sisi lain, kewajiban atau utang daerah tercatat sebesar Rp 27,61 miliar. Sementara nilai ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Kota Batam mencapai Rp 13,69 triliun, meningkat Rp 718,62 miliar dibandingkan tahun 2024. Kenaikan itu terutama didorong oleh bertambahnya saldo kas dan aset lainnya.

Amsakar berharap capaian opini WTP dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Batam atas dukungan dan sinergi yang terjalin selama ini dalam proses pengelolaan keuangan daerah. "Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Batam atas kerja sama dan dukungannya sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," kata Amsakar.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit