BATAMTODAY.COM, Batam - Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan mobil pikap pengangkut belasan santri terjadi di Jalan Citra Lautan Teduh (CLT), Batu Besar, Nongsa, Batam, Jumat (1/5/2026) sore. Insiden ini menewaskan satu orang dan melukai sedikitnya 12 korban lainnya, sekaligus memunculkan sorotan tajam terkait praktik pengangkutan penumpang yang tidak sesuai standar keselamatan.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Khulil Niki Iqbali. Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, AKP dr Leonardo, menyatakan korban sudah tidak bernyawa saat tiba di fasilitas kesehatan.
"Korban tiba di rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Selain korban jiwa, sebanyak 12 santri lainnya masih menjalani perawatan intensif dengan kondisi luka bervariasi, mulai dari ringan hingga berat. "Ada 12 korban lainnya yang saat ini masih dirawat intensif," tambah Leonardo.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, kecelakaan terjadi ketika rombongan santri pulang dari acara khitanan dan diangkut menggunakan satu unit mobil pikap dengan sekitar 16 penumpang di bagian bak terbuka. Saat melintas di ruas Jalan CLT, kendaraan diduga melaju dalam kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali dan terguling.
Seorang saksi mata mengungkapkan situasi di lokasi kejadian berlangsung cepat dan panik. "Mobilnya melaju kencang, seperti tidak terkendali. Setelah kejadian, anak-anak itu minta tolong ke warga sekitar," katanya.
Fakta bahwa kendaraan bak terbuka digunakan untuk mengangkut anak-anak tanpa pengamanan memadai kembali menyoroti lemahnya pengawasan serta rendahnya kesadaran keselamatan berlalu lintas. Saksi juga menyebut tidak terlihat adanya pendamping orang dewasa di lokasi saat kejadian, selain para penumpang anak-anak.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan penanganan perkara dilakukan oleh Satlantas Polresta Barelang. "Penanganan perkara ini ditangani oleh Polresta Barelang," ujarnya.
Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial MhM (23), yang diketahui merupakan tenaga pendidik di Yayasan Pesantren Alfadllu 7 Batam. "Untuk tersangka usia dewasa, dan merupakan guru ngaji," tegas Taufiq.
Namun demikian, dugaan bahwa kendaraan sempat dikemudikan oleh anak di bawah umur masih dalam proses pendalaman. "Masih dalam proses penyelidikan. Kami akan dalami dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, belum memberikan keterangan resmi meskipun telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat.
Peristiwa ini mempertegas perlunya penegakan hukum yang konsisten serta edukasi keselamatan transportasi, khususnya dalam pengangkutan anak-anak, guna mencegah tragedi serupa terulang.
Editor: Gokli
