logo batamtoday
Kamis, 30 April 2026
PKP BATAM


Sengketa Lahan di Toapaya Selatan Memanas, Warga Pertanyakan Klaim PT BAI
Kamis, 30-04-2026 | 15:08 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Sengketa lahan antara warga dengan PT BAI di Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sengketa lahan di Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, kembali mencuat. Sejumlah warga mengaku kehilangan hak atas tanah mereka --yang diduga telah diklaim oleh PT BAI tanpa proses transaksi yang jelas.

Lahan yang dipersoalkan bahkan disebut telah dipatok dan digali parit oleh pihak yang diduga terkait perusahaan. Kondisi ini memicu keresahan warga, terutama pemilik lahan yang merasa tidak pernah menjual lahannya.

Salah satu pemilik lahan, Oloan Simatupang, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan transaksi jual beli dengan PT BAI. Ia mempertanyakan dasar hukum perusahaan dalam mengklaim lahan tersebut.

"Kami ingin tahu atas dasar apa perusahaan membeli lahan itu dan kepada siapa transaksi dilakukan. Saya memegang surat sporadik atas lahan tersebut, dan tidak pernah menjualnya kepada PT BAI," ujar Oloan saat ditemui di Kijang, Kamis (30/4/2026).

Minimnya transparansi dari pihak perusahaan memperkeruh situasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan singkat kepada perwakilan PT BAI, Hetty, belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan klarifikasi resmi.

Di sisi lain, Kepala Desa Toapaya Selatan, Suhenda, mengaku telah mengambil langkah administratif dengan menyurati pimpinan PT BAI guna meminta penjelasan terkait persoalan tersebut. "Kami sudah melayangkan surat kepada pihak perusahaan untuk membahas permasalahan ini," kata Suhenda.

Suhenda juga menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah menerbitkan dokumen kepemilikan lain atas lahan yang dimaksud, selain surat sporadik yang dipegang oleh Oloan Simatupang dan rekan-rekannya. "Kami juga ingin mengetahui dasar kepemilikan lahan tersebut. Sepanjang yang saya tahu, tidak ada surat lain yang kami keluarkan selain sporadik atas nama Oloan Simatupang dan kawan-kawan," tegasnya.

Kasus ini membuka pertanyaan serius terkait tata kelola administrasi pertanahan dan transparansi proses pembebasan lahan oleh pihak korporasi. Jika tidak segera diklarifikasi, konflik ini berpotensi meluas dan memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit