BATAMTODAY.COM, Bintan - PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) dilaporkan oleh dua perusahaan jasa perhotelan yang beroperasi di wilayah Galang Batang, Kabupaten Bintan, yakni The Residence Bintan dan Loola-Adventure Resort ke Gakkum Kementrian Lingkungan di Jakarta.
Laporan pengaduan tersebut ditujukan kepada Direktur Direktorat Pengaduan Pengawasan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, di Plaza Kuningan Menara Selatan Lt. 6 Jalan H.R Rasuna Said Kav C/11-14, Jakarta, dengan surat resmi bernomor: No. 06.26/PT.BV/ENG/VI/2025, tertanggal 12 Juni 2025.
Dalam surat yang ditandatangani Jay Ekaputra sebagai Architecture, Landscaping and Sustainability Manager The Residence Bintan dan Jaya Putra sebagai Director of CSR LooLa Adventure Resort, disampaikan bahwa properti The Residence Bintan mulai beroperasi pada bulan Februari 2018. Sementara LooLa Adventure Resort, telah mulai lebih awal di tahun 2000. Kedua perusahaan berbagi ekosistem dan keanekaragaman hayati yang sama.
Namun pada Desember 2018, wilayah ini diintegrasikan ke dalam Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, yang pada dasarnya merupakan rumah bagi beberapa perusahaan industri.
Saat ini, ada beberapa perusahaan yang menjalankan operasi mereka di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas industri tersebut membawa dampak lingkungan ke wilayah pesisir.
Teridentifikasi bahwa cukup banyak hewan dan tumbuhan laut yang hilang. Tingkat sedimentasi meningkat sejalan dengan aktivitas reklamasi yang dilakukan hanya beberapa meter dari wilayah perhotelan tersebut.
Pihak pelapor telah mengadakan pertemuan dengan salah satu perusahaan PT Bintan Alumina Indonesia terkait masalah ini pada bulan Juli 2023 dan hingga saat ini belum menerima hasil atau perbaikan nyata apapun setelah pertemuan tersebut.
Dijelaskan, saat ini sedimentasi dan hilangnya sebagian keanekaragaman hayati laut menimbulkan pandangan dan komentar negatif dari tamu-tamu hotel. Beberapa tamu langganan melihat perubahan ini dan sangat prihatin dengan dampak yang harus ditanggung.
Dampak lingkungan juga terlihat di sisi daratan. Penebangan, penimbunan dan penggunaan bahan peledak yang mengarah kepada hilangnya hutan, kerusakan habitat, erosi tanah dan pencemaran air.
Selain itu, terlihat semakin meningkatnya frekuensi kedatangan satwa liar yang beragam, yang dapat dikatakan masih memiliki banyak sekali area hijau, rawa, dan kolam. Beberapa di antaranya seperti Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), Biawak Air (Varanus salvator), Bajing Kelapa (Callosciurus notatus), Burung Gagak (Corvus sp.), dan lainnya.
Kerusakan habitat kemungkinan menjadi akar penyebab fenomena ini. Kami sangat berharap melalui surat ini, kami dapat memperoleh perhatian dan dukungan dari pemerintah untuk melindungi ekosistem laut di wilayah lokasi kami serta Pulau Bintan pada umumnya. Kami ingin menekankan hal ini karena kegiatan pariwisata merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara terbesar.
Sementara itu, Agung dari Forum Pelaku Pariwisata di Kawasan Pantai Timur Pulau Bintan, Rabu (18/6/2025), menyampaikan, dari forum mendampingi langsung kedua pelapor tersebut saat membuat pengaduan ke Gakkum Kementrian Lingkungan di Jakarta.
"Pelapor langsung didampingi oleh pengurus Forum Pelaku Pariwisata Pantai Timur Bintan," ungkapnya.
Editor: Yudha
