BATAMTODAY.COM, Bintan - Makin menjamurnya pertambangan pasir illegal di Bintan, terutama di wilayah Kawal dan Malang Rapat Bintan. Walaupun beroperasi secara ilegal dan terang-terangan, justru tidak tersentuh oleh hukum. Bahkan aparat penegak hukum (APH) terkesan memilih bungkam.
"Siapa sebenarnya yang berada di belakang para pelaku pertambangan pasir ilegal di Bintan. Sehingga makin lancar beroperasi, harus APH sudah ambil.tindakan," ujar tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi di Bintan, Minggu (19/10/2025).
Karena menurut, terkait pertambangan pasir jelas aturan mainnya, buktinya di Bintan ada perusahaan tambang pasir yang resmi. Artinya tidak ada alasan bagi pelaku illegal dibiarkan beroperasi.
"Jangan justru tambang pasir yang resmi justru terkesan diobok-obok, dengam dalih sidak dan lainnya. sementara yang illegal tifak pernah ditindak secara hukum. Ini jelas tidak ada, bahkan terkesan APH merendah martabat mereka sendiri," tegasnya.
Karena apa bila pertambangan illegal jelas selain merugikan pertambangam resmi, karena jelas yanf illegal bisa menjual pasir bisa lebih murah. Karena mereka tidak perlu membayar pajak atau restribusi.
Selain itu, jelas tidak ada rasa tanggungjawab dan kewajiban terhadap dampak dari kerusakan alam dan lingkungan, atas ulah yang dilakukan secara membabi buta. Apa lagi di Bintan, terkait aktivitas pertambangan pasir illegal, bukan hal yang baru, karena sudah seperti menjadi pemyakit kambuhan, yang selalu dibiarkan oleh APH.
"Mungkin ada baiknya, APH yang ditempatkan atau ditigaskan di Bintan , perlu di evaluasi. Itu pun kalau para petingginya tidak seirama dengan yang barada di belakang para pelaku pertambangan illegal. Tapi perlu menyakini masih ada APH yang memiliki hati dan tidak menghianati sumpah dan jabatannya" imbuhnya.
Editor: Surya
