BATAMTODAY.COM, Batam - Masa bakti kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam secara resmi berakhir pada 24 Juni 2025. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan dan memastikan terselenggaranya Musyawarah Kota (Mukota), Kadin Provinsi Kepulauan Riau menunjuk Roma Nasir Hutabarat sebagai karteker melalui surat keputusan resmi.
Penunjukan tersebut tertuang dalam SK Nomor SKEP/001/KU/KADIN KEPRI/X/2025 tentang Pengesahan dan Pengukuhan Dewan Penasehat Sementara, Dewan Pertimbangan Sementara, dan Dewan Pengurus Sementara Kadin Kota Batam. SK ini ditandatangani oleh Ketua Umum Kadin Kepri, Ahmad Ma'aruf, dan telah diserahkan kepada Roma Nasir.
"SK karteker sudah kami keluarkan dan diserahkan kepada Roma Nasir. Ini langkah yang harus diambil untuk mengisi kekosongan setelah masa bakti kepengurusan Kadin Batam berakhir," ujar Martin Tandilura, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kelembagaan (OKK) Kadin Kepri, di Batam, Kamis (9/10/2025).
Martin menjelaskan, seharusnya sebelum masa jabatan berakhir, Kadin Batam di bawah kepemimpinan Jadi Rajagukguk telah mengajukan permintaan perpanjangan masa jabatan atau mengumumkan pelaksanaan Mukota paling lambat satu bulan sebelumnya. Namun, hal tersebut tidak dilakukan hingga masa kepengurusan berakhir pada Juni lalu.
"Sesuai ketentuan organisasi, Mukota harus diumumkan minimal satu bulan sebelum masa bakti habis. Karena hal itu tidak dilaksanakan, maka Kadin Kepri berkoordinasi dengan Kadin Pusat dan memutuskan mengeluarkan SK karteker," jelasnya.
Karteker yang ditunjuk memiliki mandat untuk menyelenggarakan Mukota dalam waktu maksimal enam bulan sejak SK diterbitkan. Mukota ini bertujuan memilih ketua dan kepengurusan definitif Kadin Batam periode selanjutnya secara terbuka dan demokratis.
Wakil Ketua Umum Bidang Kewirausahaan dan Ekonomi Kerakyatan Kadin Kepri, Ernawati, menegaskan bahwa tugas utama karateker adalah memastikan seluruh tahapan Mukota berjalan sesuai prosedur dan terbuka untuk semua anggota.
"Karateker memiliki mandat jelas: mempersiapkan Mukota dengan baik dan terbuka. Ini momentum untuk memastikan kepemimpinan Kadin Batam ke depan dipilih secara transparan," ujar Ernawati.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Ketua OKK dan perwakilan pengurus, telah dibentuk panitia pelaksana (OC) dan panitia pengarah (SC) Mukota.
Ketua OC dipercayakan kepada Nico Nikson, yang menargetkan waktu persiapan selama dua bulan, satu bulan untuk konsolidasi internal dan satu bulan untuk pendaftaran serta penjaringan eksternal.
Ketua SC dijabat oleh Tonny Siahaan, yang akan mengatur proses pendaftaran dan penjaringan calon ketua Kadin Batam, termasuk memastikan seluruh calon memenuhi syarat KTA B sesuai ketentuan organisasi.
"Karateker bersama SC dan OC telah melakukan dua kali rapat koordinasi untuk menyusun tahapan dan memastikan pelaksanaan Mukota berjalan sesuai jadwal," kata Martin.
Dengan diterbitkannya SK karateker ini, Kadin Kepri berharap proses regenerasi kepemimpinan Kadin Batam dapat berjalan lancar, profesional, dan sesuai AD/ART organisasi. Mukota ke depan diharapkan melahirkan figur ketua yang mampu memperkuat peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dan pelaku usaha di Kota Batam.
Editor: Yudha
