logo batamtoday
Sabtu, 02 Mei 2026
PKP BATAM


Cabuli Anak di Bawah Umur, Ketua RT di Bintan Timur Ditangkap Polisi
Jum\'at, 04-07-2025 | 12:28 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Tersangka pencabulan RD, saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Bintan Timur. (Foto: Syajarul Rusydy)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bintan kembali mencuat. Seorang Ketua RT inisial RD (38) yang diduga telah mencabuli anak gadis berusia 14 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.

Panit III Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun, membenarkan pihaknya telah menangkap RD dan sudah dilakukan penahanan. "RD, kita amankan di kediamannya Kecamatan Mantang pada Senin (30/6/2025) kemarin. Saat ini masih dalam peroses pemeriksaan," ujar Ipda Salamun, Jumat (4/7/2025).

Dijelaskannya, kasus ini bermula dari laporan orang tua korban setelah mengetahui perbuatan pelaku kepada anaknya. Tak menunggu waktu lama Tim Macan Timur Unit Reskrim Polsek Bintan Timur langsung mencari keberadaan tersangka, hingga akhirnya berhasil diamankan di Kecamatan Mantang.

"Begitu menerima laporan, saketika itu juga kita langsung bergegas mencari keberadaan tersangka yang dikatahui berada di salah satu pulau di Kecamatan Mantang. Di sana tersangka kita amanakan," katanya.

Adapun modus tersangka terhadap korban, yakni dengan cara merayu melalui pesan chat aplikasi WhatsApp. Kemudian janjian ketemu dan tersangka langsung menggagahi korban yang juga masih saudaranya itu.

"Tersangka menggagahi korban berulang kali, atau sekitar 20 kali. Dilakakukan di luar rumah pada saat malam hari, di mana aktivitas masyarakat sudah mulai sepi," ungkap Salamun.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutup Ipda Daeng Salamun.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2026 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit