BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi memberikan klarifikasi terkait isu peredaran uang palsu yang sempat meresahkan masyarakat.
Isu peredaran uang palsu mencuat di media sosial belakangan ini dan dikaitkan dengan seorang pedagang cilok di kawasan Basuki Rahmat. Namun setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut dipastikan tidak benar.
"Kami sudah cek masalah uang palsu, termasuk pedagang cilok di Basuki Rahmat. Sementara ini, tidak ditemukan adanya peredaran uang palsu. Tapi kami tetap akan mendalami, terutama terkait kasus-kasus sebelumnya yang memang pernah terjadi," ujar Kapolresta saat menghadiri Pawai MTQH ke-XIX di Tanjungpinang, Sabtu (20/4/2025).
Ia menambahkan bahwa masyarakat tetap harus waspada, meski Bank Indonesia telah mengeluarkan surat edaran tentang ciri-ciri uang palsu. Menurutnya, kewaspadaan adalah kunci untuk menghindari menjadi korban.
"Masyarakat harus tetap waspada untuk menghindari jadi korban peredaran uang palsu," ujar Kapolres.
Editor: Yudha