logo batamtoday
Minggu, 20 April 2025
BATAM TODAY


Sidang Kasus Narkotika di Winner Cafe, Terdakwa Akui Sudah 17 Kali Jual Ekstasi ke Pengunjung
Rabu, 16-04-2025 | 13:44 WIB | Penulis: Paskalis Rianghepat
 
Tiga terdakwa pekerja Winner Cafe&Bar, saat menjalani sidang kasus narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (15/4/2025). (Foto: Paskalis Rianghepat/Batamtoday)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengadilan Negeri Batam kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang melibatkan tiga pekerja hiburan malam dari Winner Cafe & Bar.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (15/4/2025) ini mengagendakan pemeriksaan terhadap para terdakwa, dengan jaksa penuntut umum, Erick dan majelis hakim yang diketuai Twist Retno, didampingi oleh hakim anggota Verdian dan Welly.

Dalam persidangan, terdakwa Ermawati mengaku menjadi perantara dalam transaksi narkotika jenis ekstasi pada 24 Oktober 2024. Ia menyebut awalnya hanya menemani lima tamu asal Singapura yang datang ke kafe sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun, permintaan salah satu tamu untuk mendapatkan ekstasi mendorongnya menghubungi Filla, rekan sesama Ladies Companion (LC), yang kemudian menjadi penghubung transaksi.

Filla mengakui ia telah dua kali melakukan transaksi ekstasi sebelumnya dengan Suhendi, seorang pelayan (Waters) di kafe yang sama. Dalam kasus ini, keduanya kembali bertransaksi dengan membeli lima butir ekstasi seharga total Rp 1,7 juta.

Suhendi, dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, mengungkapkan telah 17 kali menjual ekstasi selama sebulan terakhir di lingkungan Winner Cafe. Ia juga menyebut bahwa dirinya memperoleh pasokan dari seseorang bernama Basri, dan selain sebagai pengedar, ia juga merupakan pengguna narkotika.

"Sudah 17 kali saya menjual ekstasi di tempat ini," ujar Suhendi di ruang sidang.

Majelis hakim menyoroti pola peredaran narkotika yang tampak sistematis dan melibatkan beberapa pihak dalam lingkungan kafe. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keberadaan jaringan narkotika yang terorganisir di tempat hiburan malam.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit