BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi praktik pemalsuan kaca mobil dengan modus mengganti merek China menjadi sama persis dengan logo ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) terkenal di Indonesia, terus berlangsung di Batam. Meskipun, pengusaha pemalsu kaca mobil tersebut pernah terjerat hukum, tetapi kini praktik pemalsuan itu kembali berlangsung hingga hari ini.
Oknum importir kaca mobil yang melakukan tindak pidana tersebut berinisial Ak, sudah melakukan praktis bisnis ilegalnya sejak sekitar 20 tahun lalu. Sumber BATAMTODAY.COM yang mengetahui seluk beluk praktik pemalsuan tersebut mengungkapkan, kaca-kaca mobil tersebut diimpor dari China.
"Kemudian, merek kaca mobil asli dihapus dengan menggunakan alat grafir khusus yang dilengkapi dengan kompresor," ungkapnya.
Tidak sembarangan alat yang digunakan untuk memalsukan merek kaca mobil tersebut. Alat grafir dan kompresornya pun didatangkan langsung dari China. Media yang digunakan untuk merontokkan merek asli di kaca mobil tersebut adalah pasir khusus. Juga diimpor dari China. "Tidak semua karyawan di gudang kaca itu yang bisa menggunakan alat tersebut," tambahnya.
Sayangnya, saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM melalui nomor selulernya, pengusaha Ak memilih untuk tidak merespon. Bahkan, sudah diberi kesempatan lebih dari sepekan, konfirmasi tersebut tidak dijawab.
Meski demikian, seorang pengusaha ekspedisi di Batam mengaku perusahaannya pernah mengangkut kaca mobil impor dari China milik Ak. Tetapi, sekarang sudah tidak lagi menggunakan jasa ekspedisinya. "Ak tidak cengli (jujur) dalam berbisnis, barang yang sudah sampai di gudangnya tidak langsung dibayar, tetapi menunggu dibongkar dulu, setelah itu minta potongan ongkos pengiriman, alasannya ada kaca yang pecah," tuturnya.
BATAMTODAY.COM sedang berusaha mengkonfirmasi ke aparat penegak hukum untuk mencari tahu kasus pemalsuan merek kaca mobil Ak tersebut.
Editor: Gokli