logo batamtoday
Senin, 09 September 2024
BANK BRI


Tersandung Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Bintan, Hasan Ditahan Polisi
Sabtu, 08-06-2024 | 16:52 WIB | Penulis: Devi Handiani
 
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menggelar konferensi pers penahanan tersangka Hasan, Sabtu (8/6/2024).  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Dinas Komunikasi Informasi Provinsi Kepri dan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan ditahan Polisi terkait kasus pemalsuan surat tanah di Bintan, Jumat (7/6/2024).

Hal itu disampaikan Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo saat konferensi pers, Sabtu (8/6/2024). Kapolres Riky Iswoyo memastikan bahwa Hasan terlibat dalam kasus pemalsuan surat tanah di Bintan.

"Hasan memiliki peran dalam penerbitan surat baru untuk bidang tanah yang memang atas namanya. Salah satu lahan yang dimiliki Hasan seluas 2,6 hektar," ujar Kapolres.

Saat ini, penyidikan fokus pada kasus pemalsuan surat tanah, dan hingga kini belum ada pengembangan baru terkait tersangka lainnya. "Namun tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kronologi kasus ini bermula pada tahun 2014, ketika Hasan menjabat sebagai Lurah. Ridwan, yang saat itu menjabat sebagai Kasi Pemberitaan, dan Budiman sebagai juru ukur, turut terlibat.

"Pada tahun 2016, Hasan menjadi Camat, Ridwan menjadi Lurah, sementara Budiman tetap sebagai juru ukur. Hasan diduga memalsukan surat tanah dengan nilai mencapai Rp 125 juta dari 19 surat, salah satunya atas namanya sendiri dengan luas lahan 2,6 hektar," ungkap Kapolres.

Saat ini, lanjut Kapolres, Hasan ditahan bersama dua tahanan lainnya dalam kasus yang sama, namun berkas mereka dipisahkan.

"Penahanan Hasan merupakan kewenangan penyidik sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Hingga kini, belum ada permintaan penangguhan penahanan terhadap Hasan. Pihak kepolisian akan terus melanjutkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru tergantung hasil penyidikan kejaksaan," ungkapnya.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit