logo batamtoday
Jum'at, 10 Mei 2024
JNE EXPRESS


Tomas NTT Apresiasi Langkah Bijak IKABTU
IKABTU Batam Tegaskan Kasus Pembunuhan Jimmy Hutasoit Bukan Persoalan SARA
Jum\'at, 08-03-2024 | 14:24 WIB | Penulis: Aldy
 
IKABTU Batam saat melayat ke rumah duka almarhum AS alias Jimmy Hutasoit di Dapur 12 Sagulung. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Umum (Sekum) Ikatan Keluarga Besar Tapanuli Utara (IKABTU) Batam, Mangihut Rajagukguk, memastikan kasus pembunuhan marketing Oryza Hill Tiban, AS alias Jimmy Hutasoit (42), bukan permasalahan SARA.

Meski pelaku Rahman Padak, berbeda suku dengan korban, namun peristiwa naas itu murni karena persoalan pribadi didasari gaji yang tidak dibayakan perusahaan tempat korban dan pelaku bekerja.

"Sebagai Sekum IKABTU, saya tegaskan, ini merupakan kejadian murni permasalahan pribadi, tidak ada hubungan ras atau suku, kami sudah komunikasi juga dengan tersangka," tegas Magihut Rajagukguk, Kamis (7/3/2024).

Oleh sebab itu, Mangihut meminta kepada semua masyarakat jangan mudah terpancing dengan isu yang beredar, terlebih yang tengah beredar di Medsos. "Jadi kami minta kepada masyarakat Sumatera Utara tidak terpancing dengan isu yang beredar di tengah masyarakat dan Medsos. Ini murni masalah gaji yang tidak dibayarkan," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, Mangihut menyebutkan, IKABTU akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan koridornya.

"Setelah kami melayat di rumah duka, kami langsung ke Polresta Barelang untuk memastikan apakah pelaku benar-benar sudah ditahan di sana. Ternyata benar, palaku dikenakan Pasal 340 KUHPidana, pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati," ungkap Mangihut.

"Menurut kepolisian, kasus ini sedang berproses, dan kami akan melakukan pengawalan terhadap kasus ini," tambah Mangihut, salah satu Caleg yang berpotendi duduk di DPRD Batam, pasca-Pileg 2024.

Terpisah, tokoh masyarakat NTT, Simon Payung Masan, mengapresiasi langkah bijak dan tindakan IKABTU Batam, yang memandang permasalahan ini sebagai permasalahan pribadi antara pelaku Rahman Padak yang tidak dibayar gajinya oleh developer Oryza Hill PT Mega Trijaya.

"Kami sangat mengapresiasi IKABTU Batam dalm melihat permasalahan ini, mendorong dan menyerahkan ke pihak berwenang dalam prosesnya," ungkap Simon, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (8/3/2024).

Simon juga mengutuk keras pelaku pembunuhan, hanya karena gaji yang tak dibayar. "Tindakan kejam dan keji tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya," ungkap Simon.

Tak lupa, Simon juga mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia pun turut mendoakan agar korban menemukan kedamaian di akhirat.

"Nyawa seseorang tidak dapat kembali, semoga almarhum menemukan kedamaian," pungkas Simon Payong Masan.

Editor: Gokli

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit