logo batamtoday
Jum'at, 10 Mei 2024
JNE EXPRESS


Satu Kontainer Mikol Tangkapan Bea Cukai Batam Disebut-sebut Pesanan Pengusaha AM
Senin, 05-02-2024 | 13:32 WIB | Penulis: Aldy
 
Barang bukti Mikol satu kontainer yang ditangkap Bea Cukai Batam di Pelabuhan Batu Ampar. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu kontainer minuman beralkohol atau sebanyak 30.864 botol (10.057,8 liter) dari berbagai merek yang ditangkap Bea Cukai Batam di Pelabuhan Batu Ampar, beberapa hari lalu, disebut-sebut pesanan pengusaha ternama insial AM.

Informasi yang diterima Redaksi BATAMTODAY.COM dari sumber terpercaya, satu kontainer Mikol itu dipesan pengusaha AM dari Singapura.

"Yang angkut barang (Mikol) itu PT IG, sekarang berganti jadi PT Legend. Itu ibu Dewi Pelabuhan 99," ujar sumber, Senin (5/2/2024).

Dikatakan sumber, pengusaha tersebut juga memiliki hotel dan diskotik di Kawasan Nagoya dan Jodoh. "Pemesanannya AM, kabarnya kan dia juga terlibat kasus love scamming, tetapi melenggang bebas aja sampai sekarang," kata sember, yang meminta untuk tak menyebutkan namanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah menyebutkan, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal hasil penindakan itu terdiri dari golongan C sebanyak 6.504 botol (3.358.800 ml /3.358,8 liter). Sementara Golongan A sebanyak 24.360 botol (6.699.000 ml /6.699 liter).

"Total ada 30.864 botol (10.057,8 liter)," kata Rizki, Kamis (1/2/2024).

Rizki menjelaskan, mikol ilegal tersebut dibawa dari negara Singapura tujuan Batam. Saat ini keseluruhan barang hasil penindakan tersebut diamankan di gudang Bea Cukai Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji. Secara keseluruhan nilai barang mencapai Rp 9,968 miliar lebih.

"Estimasi kerugian negara mencapai Rp 6,231 miliar lebih," jelas Rizki.

Disinggung terkait perusahaan pemilik mikol ilegal tersebut, Rizki mengatakan, demi kepentingan penyelidikan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci. "Pemiliknya perusahaan, masih proses pemanggilan, untuk dimintai keterangan," pungkas Rizki Baidillah.

Terkait informasi ini, BATAMTODAY.COM, masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pengusaha AM --yang terkabar sebagai pemilik/pemesan satu kontainer Mikol itu. Bahkan, salah seorang pengacara yang dikenal sebagai kuasa hukum dari berbagai bidang usaha milik pengusaha AM, masih enggan berkomentar.

Editor: Gokli

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit