logo batamtoday
Sabtu, 18 Mei 2024
JNE EXPRESS


Program 100 Hari Kerja Kajari Batam
Menteri Risma Hadiri Penyerahan Akte dan Identitas Anak di Kantor Kejari Batam
Rabu, 24-01-2024 | 12:00 WIB | Penulis: Aldy
 
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, saat menyerahkan secara simbolis Akte dan KIA kepada anak-anak panti asuhan di Kantor Kejari Batam, Rabu (24/1/2024). (Foto: Aldy)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyerahan Akte dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, yang merupakan program 100 hari Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, dihadiri langsung Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini dan Kajati Kepri, Rudi Margono, Rabu (24/1/2024).

Program penerbitan Akte dan KIA ini, merupakan upaya Kejaksaan selaku pengacara negara dalam membantu kelengkapan dokumen indentitas diri bagi yang membutuhkan, khusunya para anak di panti asuhan. Program ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Mensos Tri Rismaharini, menyampaikan berdasarkan undang-undang, anak Indonesia wajib memiliki indentitas. Hal ini juga terjadi di beberapa wilayah Indonesia, masih banyak anak yang tidak memiliki identitas.

Dengan gebrakan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, bersama instansi terkait, diharapakan program ini bisa berkelanjutan dan menjadi contoh bagi daerah lain. "Saya sangat mengapresiasi Kajati Kepri dan Kajari Batam serta Forkopimda. Ini tidak mudah, akan tetapi dengan tekad kuat semua akan mendapatkan kemudahan," ungkap Tri Rismaharini.

Menteri Risma menceritakan, berbagai pengalamannya menghadapi permasalahan identitas anak di seluruh Indonesia. "Ada bantuan dari Kemensos, tetapi sulit kita karena terbentur dengan data. Akhirnya saya inisiatif sendiri. Saya mencoba memasukkan identitas anak dari LKSA, akan tetapi yayasan kesulitan untuk memberikan itu," jelasnya.

Untuk itu, Mensos Tri Rismaharini meminta semua instansi yang mempunyai kewenangan untuk membantu anak-anak di LKSA, agar memberikan pelayanan yang maksimal. "Mari kita bersama-sama untuk memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita di panti asuhan. Anak-anak panti berhak untuk berhasil dan sukses," pinta Mentri Risma.

Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, saat membagikan bantuan sosial kepada anak-anak panti yang baru menerima Akte dan KIA di Kantor Kejari Batam, Rabu (24/1/2024). (Foto: Aldy)

Sementara Kajati Kepri, Rudi Margono, menyampaikan secara sosial, anak-anak panti asuhan sudah mendapatkan pelayanan sosial. Agar anak panti asuhan bisa mendapatkan kesamaan hak dari segi dokumen pribadi anak, maka program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi dokumen anak di panti asuhan.

"Dengan sinergitas dengan instansi terkait, kami siap memberikan pendampingan. Kami sanggup mendampingi dan berharap menjadi pilot projek kartu identitas anak," ungkap Rudi Margono.

Dijelaskan Kajati Rudi Margono, untuk penyerahan secara simbolis, ada 122 Akte lahir dan KIA yang telah siap diproses. Dan ini merupakan program berkelanjutan.

"Hari ini kita serahkan secara simbolis untuk 20 orang anak. Masih ada 500 anak-anak di LKS yang belum memiliki identitas, ini akan terus kita perjuangkan," jelas Rudi Margono.

Kajati Kepri menyebutkan, semua anak yang lahir di Indonesia, adalah anak Indonesia. Baik itu ditemukan orang tuanya atau tidak, tetaplah anak Indonesia.

"Kami sebagai Jaksa Pengacara Negara, siap membantu, kepada Dinsos dan Disduk, jangan ragu. Kami siap memberikan pendampingan, agar anak-anak kita di panti asuhan mendapatkan haknya," tegasnya.

Mensos RI, Tri Rismaharini bersama Kajati Kepri, Rudi Margono (kanan); Kajari Batam, I Ketu Kasna Dedi (dua kana); Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (empat kanan) dan pejabat lainnya.

Di lokasi yang sama, Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyampaikan sebelum acara ini digelar, pihaknya sudah melakukan survei di sejumlah panti asuhan yang ada di Kota Batam, dan menemukan banyak sekali anak yang membutuhkan legalitas diri. Akan tetapi terbentur dengan atura adminstrasi.

"Ini merupakan program dari Kajati Kepri, data sementara yang kita dapat lebih dari 80 panti asuhan di Batam, sebagian besar anak di sana membutuhkan legalitas identitas diri. Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kita akan melakukan pendampingan," ujar Kasna Dedi.

Labih lanjut, Kasna Dedi menjelaskan, untuk data sementara dari 16 panti asuhan, terdapat lebih dari 80 anak yang membutuhkan akte dan identitas diri lainnya. Menurutnya, untuk mendapatkan data yang akurat, pihaknya bekerja sama dengan Disduk, Dinsos dan LKSA, dengan tujuan semua anak Indonesia khususnya Kota Batam yang berada di panti asuhan bisa mendapatkan haknya.

"Secara kolektif kita akan melakukan pendataan ulang, agar semua anak-anak di panti asuhan bisa mendapatkan haknya," terang Kajari Batam.

Tak lupa, Kajari Batam mengaku sangat mengapresiasi Menteri Risma atas waktunya bisa hadir langsung pada acara ini. Sebab, dukungan moril dari Kementrian Sosial bisa menjadi penyemangat dalam melanjutkan program sosial ini.

"Kami sangat apresiasi kehadiran Ibu Menteri. Dan mengucapkan terima kasih kepada semua instansi dan Forkopimda Kepri dan Batam, atas support dan kerja samanya," pungkas Kasna Dedi.

Editor: Gokli

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit