logo batamtoday
Sabtu, 23 November 2024
Panbil Group


Beri Pendampingan Hukum, Kejari Batam Gelar Rakor Penerbitan Identitas Anak Panti Asuhan
Kamis, 18-01-2024 | 16:52 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Kejari Batam Gelar Rakor Penerbitan Identitas Anak Panti Asuhan. (Aldy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Untuk memberikan pendampingan hukum dalam penerbitan akte lahir dan kartu identitas anak di panti asuhan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Dinas Kependudukan (Disduk), Dinas Sosial (Dinsos) den sejumlah panti asuhan yang tergabung dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Kamis (18/1/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi menyampaikan, pihaknya sudah melakukan survei di sejumlah panti asuhan yang ada di kota Batam, dan menemukan banyak sekali anak yang membutuhkan legalitas diri. Akan tetapi terbentur dengan atura adminstrasi.

"Ini merupakan program dari Kajati Kepri, data sementara yang ki dapat lebih dari 80 panti asuhan di Batam, sebagian besar anak disana membutuhkan legalitas identitas diri. Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kita akan melakukan pendampingan," ujar Kasna usai Rakor.

Labih lanjut Kasna menjelaskan, untuk data sementara, dari 16 panti asuhan, terdapat lebih dari 80 anak yang membutuhkan akte dan identitas diri lainnya. Menurutnya, untuk mendapatkan data yang akurat, pihaknya bekerja sama dengan Disduk, Dinsos dan LKSA, dengan tujuan semua anak Indonesia khususnya Kota Batam yang berada di panti asuhan bisa mendapatkan haknya.

"Secara kolektif kita akan melakukan pendataan ulang, agar semua anak-anak di panti asuhan bisa mendapatkan haknya," terang Kasna.

Dalam waktu dekat, kata Kasna, pihaknya akan menyerahkan lebih dari 150 identitas anak secara kolektif, tepatnya pada tanggal 24 Januari 2024. Dengan kegiatan penerbitan akte kelahiran dan kartu identitas anak untuk anak-anak asuh pada seluruh LKSA di Kota Batam, pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan pendampingan oleh pihak Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Batam, dan kegiatan tersebut akan dilakukan berkelanjutan.

Selanjutnya dengan diterbitkan tanda identitas anak berupa Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Pemerintah Kota Batam, maka hak setiap anak untuk mendapatkan Identitas sebagai warga negara dapat terpenuhi.

"Acara penyerahan secara simbolis Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak-anak asuh pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se Kota Batam, kita laksanakan di halaman kejaksaan negeri Batam," ungkap Kasna.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan (Disduk) kita Batam, Heriyanto menyebutkan, untuk mengawali pendataan, sesuai aturan anak harus terdaftar terlebih dahulu seperti memiliki Kartu Keluarga (KK) untuk bisa mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk itu pihaknya akan menerbitkan satu KK untuk sepuluh anak.

"Untuk sementara kita jadikan satu KK untuk sepuluh anak, status anak di KK itu adalah famili lain,nama orang tua dikosongkan. Ini untuk mengantisipasi bila suatu saat ada orang tua yang mengakui kalau itu anak mereka, tentunya dengan pembuktian yang sah, seperti tes DNA," ungkap Kadisduk Heriyanto.

Senada, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Leo Putra mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan pengelola panti asuhan untuk mendapatkan data yang akurat terkait jumlah anak yang membutuhkan kartu identitas.

"Dari kami itu pendataan jumlah anak di panti asuhan melalui LKSA, dari sana kita akan mendapatkan data yang akurat, berapa jumlah anak yang membutuhkan kartu identitas," kata Leo Putra.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit