BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan masih melakukan penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Indigo Hotel Lagoi dan di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Bintan Timur, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganta Pandapotan menerangkan, untuk kasus laka kerja yang menimpa Nandito, pekerja proyek pembangunan Indigo Hotel Lagoi, jenazahnya yang dipulangkan ke kampung halamannya di Manado, Sulut beberapa waktu lalu.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan, ditemukan adanya kelalaian dari pihak korban yang tidak melengkapi alat keselamatan kerja, sehingga mengakibatkan korban mengalami kecelakaan dan meninggal dunia," ungkap Kasat, Jumat (1/12/2023).
Sementara kasus laka kerja yang terjadi di PT BAI, korban Josua Purba, pekerja kapal tugboat meninggal dunia akibat terkena tali kapal yang putus. Hal itu sangat fatal karena para pekerja tidak menggunakan alat keselamatan kerja.
"Kedua kasus tersebut tetap diproses secara hukum. Penyidik saat ini masih terus melakukan penyelidikan," katanya.
Editor: Yudha