BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad kembali mengungkapkan kekecewaannya kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang menuding oknum Pemprov Kepri sebagai dalang atau provokator pada aksi bela Rempang di depan Kantor BP Batam pada 11 September lalu.
"Merasa kecewa dan terusik ketika Rudi menyampaikan bahwa provinsi provokator. Karena kalau bicara provinsi berarti lembaga," ungkap Ansar kepada sejumlah awak media di Hotel Aston Pelita Batam, Jumat (10/11/2023) sore.
Lebih lanjut Ansar menilai bahwa Rudi tidak hanya sekadar Kepala BP Batam, tapi juga sebagai Wali Kota Batam. Untuk itu diharapkan agar permasalahan Rempang yang sudah menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak dicampur dalam isu politik menjelang tahun politik 2024 mendatang.
"Ini kelasnya Kepala BP Batam, bukan hanya walikota. Dulu Kepala BP tidak pernah begini-begini," ungkap Ansar.
Menurutnya, BP Batam sebagai pilot dalam proyek Rempang Eco-City, sepatutnya lebih fokus menyelesaikan proyek tersebut. Bukan malah membuat kisruh dengan adanya pidato yang berisi tudingan.
"Dengan beredarnya video itu, kan semakin meresahkan masyarakat di sana. Bahkan dia (Rudi) juga pernah menyampaikan kalau rumah masyarakat di sana dihargai Rp 10 juta tak laku. Ini kan menimbulkan polemik," tegas Ansar Ahmad.
Ditambahkannya, sebelum proyek Rempang ini bergulir, bahkan di saat progres, Pemprov Kepri kerap melakukan rapat dengan BP Batam dan instansi terkait lainnya.
"Kita sering rapat bersama, dan kita sama-sama mendukung investasi. Jadi ini kalau hal seperti ini bergulir ke masyarakat, kita sangat menyayangkan," kata Ansar.
Disinggung terkait apakah dirinya akan melaporkan tudingan kepala BP Batam itu ke pihak kepolisian, lagi-lagi dijawab, kalau tudingan itu bukan ke personal, tapi ke Pemprov Kepri.
"Kalau tuduhannya ke personal, kemungkinan langkah ke sana ada. Tapi ini kan ke Pemprov, jadi saya rasa tidak," pungkasnya.
Editor: Yudha