BATAMTODAY.COM, Batam - Beredar video amatir pidato Wali Kota Batam/Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang menuding oknum Pemprov Kepri yang mendalagi aksi Bela Rempang di BP Batam pada 11 September 2023 lalu.
Pidato tersebut disampaikan Muhammad Rudi saat pembukaan kegiatan Pelatihan Digital IKM dan UKM di Harmoni One Hotel, Batam Center, Senin (30/10/2023).
Dalam sambutannya, Muhammad Rudi tidak hanya menyampaikan mengenai rencana pembangunan pusat kuliner di kawasan Sukajadi dan beberapa capain pembangunan Kota Batam dan strategi pembangunan ke depannya. Akan tetapi, Rudi juga mengkritisi aksi demonstrasi warga yang mengatasnamakan Bela Rempang pada 11 September 2023 lalu, yang berujung rusuh.
Di mana aksi tersebut merupakan penolakan warga Rempang direlokasi untuk rencana pemerintah pusat menjadikan proyek Rempang Eco-City masuk dalam Proyek Strategis Nasional.
Masih dalam pidato Rudi, pasca aksi dan penahanan terhadap puluhan peserta aksi yang dianggap sebagai pembuat onar pada kericuhan tersebut, Rudi menyampaikan dugaan ini didapat dari pengakuan keluarga yang ditahan oleh pihak kepolisian. Dan meminta agar Walikota Batam menjadi penjamin dalam proses penangguhan penahanan.
"Keluarga massa aksi itu menemui saya. Yang nyuruh dulu menyebut bahwa mereka akan diurus. Kenapa saya tahu, karena mereka berbicara ke saya," paparnya.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan, beberapa keluarga massa aksi meminta dirinya membantu proses pembebasan keluarga yang saat ini masih berada dalam tahanan kepolisian.
Fakta lain, kata Rudi, bahwa kebanyakan massa aksi berasal dari luar Kota Batam, seperti Tanjungpinang dan Lingga dan pulau sekitarnya "Separuh, bahkan lebih dari separuh itu bukan warga Rempang. Hanya delapan orang saja yang warga asli Rempang dalam aksi tanggal 11 itu," tegasnya.
Bahkan, dalam pidato itu, Rudi kembali menegaskan, akan membuka seluruh data dan bukti yang telah dikumpulkan terkait dugaan tersebut.
"Nanti begitu keluar, akan saya buka semua. Bahwa ini ada dugaan keterlibatan oknum Pemprov Kepri. Saya tidak akan sebut siapa, tapi kira-kira ada di sana bapak-ibu sekalian," tegasnya disambut tepuk tangan dari peserta kegiatan.
Rudi mengaku saat ini tengah fokus untuk membantu proses penangguhan penahanan puluhan warga peserta aksi, dibanding meneruskan perintah Pemerintah Pusat. "Saya ingin membantu mereka, saya belum jalankan lagi perintah pusat. Perintahnya kemarin harus selesai," ungkapnya.
Terpisah, berbeda dengan pernyataan Walikota Batam Muhammad Rudi, Direktur LBH Mawar Saron, Manggara Simanjuntak, menyebut bahwa warga yang didampinginya saat ini mengaku bergerak berdasarkan keinginan hati, dan solidaritas terhadap nasib ratusan warga Pulau Rempang yang dihadapkan dengan masalah relokasi.
Selain itu, salah satu alasan lain adalah rasa iba sesama warga Melayu terhadap warga Pulau Rempang yang ditahan kepolisian dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung 7 September silam di kawasan Jembatan IV Barelang.
"Itulah alasan mereka hadir dalam aksi tanggal 11. Sampai saat ini, selaku kuasa hukum, kami tidak pernah mendengar ada perintah untuk warga," jelasnya melalui sambungan telepon, Selasa (31/10/2023).
Namun, pihaknya mengaku telah mendengar dugaan yang disampaikan Walikota Batam dalam kegiatan yang berlangsung di Harmoni One Hotel kemarin.
Untuk itu, tim advokasi juga meminta agar Walikota Batam, ataupun Kepala BP Batam dapat membuka bukti tersebut.
"Sebenarnya tinggal mereka membuktikan untuk diteruskan langkah hukum. Jadi tidak hanya opini, yang saya jumpai bahwa klien yang kami dampingi kemarin tidak ada didanai atau diperintah. Informasi itu sedikit rancu," tuturnya.
Editor: Gokli