BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 43 orang yang diduga sebagai provokator demo ricuh di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023), berhasil diamankan Polresta Barelang dan Polda Kepri. Hingga saat ini, mereka engah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari 43 orang yang diamankan, 28 di antaranya ditangkap Polresta Barelang dan 15 lainnya ditangkap Polda Kepri. Demo yang berakhir ricuh itu juga mengakibatkan 22 personel gabungan terluka. Terdiri dari 17 orang personel Polri, 3 orang personel Satpol PP dan 2 orang personel BP Batam.
Rata-rata mengalami luka dan 2 orang korban terpaksa dirawat di rumah sakit, 1 orang di antaranya menjalani operasi akibat luka lemparan para pelaku --sudah dilakukan evakuasi ke RSBP, ditangani Sidokkes Polresta Barelang.
Sebelum melaksanakan pengamanan, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, memimpin apel kesiapan di Lapangan Alun-alun Engku Putri dengan jumlah personel pengamanan 1.100 orang.
Adapun aksi unjuk rasa itu menolak relokasi masyarakat dari 16 titik kampung tua di Pulau Rempang - Galang dan sekitarnya; mendesak Polri dan TNI membubarkan Posko di lingkungan warga Pulau Rempang - Galang dan sekitarnya serta menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap orang Melayu.
Kemudian menuntut Presiden RI, Ir Joko Widodo membatalkan penggusuran serta mencopot Muhammad Rudi dari Kepala BP Batam; memohon doa dari seluruh rakyat Indonesia atas perjuangan mereka mempertahankan tanah tumpah darah, atas kezaliman yang terjadi dan membebaskan warga Rempang Galang yang ditahan di Polresta Barelang tanpa syarat.
Menjumpai massa aksi, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi kepada warga Rempang yang sudah menyampaikan orasi di depan Kantor BP Batam dengan tertib. Terkait dengan keinginan warga Rempang terhadap 16 titik kampung tua agar tidak direlokasi, dia sudah menawarkan kepada warga Rempang agar bersama-sama berangkat ke Jakarta untuk mempertanyakan keinginan warga Rempang.
"Kami, selaku Kepala BP Batam tidak memiliki wewenang lebih untuk mengambil keputusan terkait dengan keinginan warga Rempang dikarenakan keputusan berada di tangan Pemerintah Pusat, perlu diketahui bahwa warga Rempang yang ditahan di Mako Polresta Barelang telah dibebaskan," ucap Rudi.
Selanjutnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyampaikan, terkait dengan penangguhan penanganan 8 warga Rempang, tetap dijalankam sesuai dengan aturah hukum yang berlaku, mendukung proses pengajuan damai dari Warga Rempang dan Polresta Barelang akan diupayakan untuk dilakukan proses Restoratif Justice.
Mengenai Posko yang didirikan di Pulau Rempang Galang dan sekitarnya, itu didirikan untuk mengamankan dan mengantisipasi adanya pemblokiran jalan kembali, dikarenakan kegiatan tersebut termasuk dalam pelanggaran hukum," ucap Kombes Pol Nugroho, di tengah peserta aksi.
Pada awal kejadian, Kapolresta mengimbau kepada pengunjuk rasa untuk tidak melempar, sampai memerintahkan Polwan negosiator untuk membaca sholawat. Namun tidak digubris para pengunjuk rasa, tetap saja petugas dilempari batu dan merusak pagar, kaca gedung BP Batam sehingga gedung BP Batam sebelah kanan pecah berantakan dan para pengunjuk rasa melakukan kekerasan dengan cara melempar dengan batu dan menganiaya petugas polisi.
Kemudian Kapolresta Barelang memerintahkan PHH satpol PP, Ditpam, Dalmas awal dan Dalmas lanjut Brimob serta TNI untuk melakukan tindakan pembubaran massa dengan water canon. Selanjutnya dilakukan penembakan gas air mata untuk mengusir dan membubarkan massa karena sudah anarkis dan melukai petugas.
Setelah itu sekira pukul 15.40 WIB, massa aksi kembali melakukan pelemparan batu terhadap personel pengamanan sehingga Kapolresta Barelang memerintahkan PHH Brimob, TNI, Dalmas Lanjut, Satpol PP dan Ditpam BP Batam untuk melakukan tindakan pembubaran massa. Kemudian massa aksi terpecah menjadi 2 arah (ke arah Kantor LAM dan ke arah simpang One Batam Mall) serta melakukan pemblokiran jalan dengan membakar ban dan tong sampah disekitar lokasi lapangan futsal Ikandaun Batam Centre.
Ke-28 orang yang diduga sebagai pelaku yang melakukan kekerasan terhadap petugas masing-masing Laode, Donatus, M. Faisal, Said Awat, Dicky Aldi, Vito, Jusar, Awiludin, Tarmizi, Lis Wardi, Herman, Gusnu, Abdul Joni, Suhendra, Misranto, Ardiansyah, Thomas, Yosua Keprianto, Tengku M Hafizan, Junaidi Sidik, Rinto, Putra Bahari, Wafii Yuddin, Adi Rawadi, Eko Wahyu, Saputra, Rizki.
Kemudian terdapat 15 orang yang diduga sebagai pelaku diamankan Polda Kepri, maisng-masing Rahman bin amwar, Nazaruddin bin Ibnu Hajar, Iswandi bin Yakub, Irwan bin zufri, M Yusri bin tukacil, Rafi bin Ramli, Saprianto bin Rahmat, Ilham bin Abbas, Zainuddin bin Rahman, Gidion Joni bin Hasan, Keni bin lemanli, M Yusuf bin masrol, M Khadafi bin tayyib, Amir - Yong seng, Adek Dian Saputra bin jalidun. Sehingga total yang diamankan berjumlah 43 orang yang diduga sebagai pelaku.
Kemudian di lakukan tes urine terhadap 43 pelaku dan didapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu yakni bernama Faizal (positif ganja), Iqbal (positif ganja), Donatus (positif ganja), Wahfii (positif sabu) dan Putra Bahri (positif sabu).
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polresta Barelang dan Polda Kepri guna proses lebih lanjut.
Kapolresta barelang perihatin dan menyangkan hal ini terjadi jatuh korban dipihak Polri, Ditpam dan satpol PP. Ia mengingatkan warga yang berunjuk rasa, bahwa Polri akan melakukan pengamanan untuk memberikan rasa aman.
"Silahkan sampaikan aspirasinya, tentu sesuai dengan ketentuan yang ada. Mari dengan kepala dingin jangan melakukan orasi dengan anarkis, itu pelanggar hukum, akan kami tindak tegas dan kepada masyarakat kota batam mari bersama sama kita jaga Harkamtibmas Kota Natam," pungkas Kombes Pol Nugroho.
Editor: Gokli