logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Jadi Pelaku KDRT, Bukhori Yusuf Mundur dari DPR, PKS Segera Lakukan PAW
Selasa, 23-05-2023 | 14:56 WIB | Penulis: Irawan
 
KH Bukhori Yusuf, pelaku KDRT istri keduanya (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun mengatakan KH Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari partai beberapa bulan sebelum dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus KDRT. Adang menyebut pengunduran Bukhori itu telah diproses oleh DPP Partai.

"Ya dari kader sudah mengundurkan diri, jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP partai," kata Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Ya (tidak dilanjutkan di MKD) sesuai dengan peraturan DPR nomor 2," tutur Adang.

Adang mengatakan PKS sendiri sudah menginvestigasi kasus ini sejak lama. Pengunduran diri Bukhori dari partai dikirimkan beberapa bulan sebelumnya.

"Sudah lama, sudah beberapa bulan yang lalu. Maksudnya beliau sudah mengundurkan diri beberapa bulan yang lalu. Sudah dong (investigasi dari PKS), karena di PKS kan ada komisi disiplin ketika tahu ada masalah itu ya komisi disiplin yang melakukan proses akhirnya beliau mengundurkan diri," ungkapnya.

Mundur

Sementara itu, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan pihaknya sedang menyiapkan proses penggantian antarwaktu (PAW) terhadap anggotanya yang duduk di DPR, Bukhori Yusuf atau BY, yang dilaporkan istrinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum," tegasnya, Selasa (23/5/2023).

Mabruri menyatakan, proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin saat ini tengah dilakukan. Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa KDRT oleh BY.

"Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai," kata Mabruri.

Dia menambahkan jika BY juga telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antar-waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri.

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan telah menerima laporan pengaduan terkait pelanggaran kode etik salah satu anggota dewan tersebut.

"Kami sudah terima laporan. Akan diverifikasi dulu oleh staf MKD. Kalau sudah lengkap langsung kami panggil," kata Dek Gam melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin.

Sebelumnya, anggota DPR berinisial BY dilaporkan ke MKD DPR RI, Senin, atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya yang berinisial M.

"Hari ini kami lakukan pengaduan tersebut, masalah yang dialami karena itu adalah hal yang terkait dengan etika moral seorang anggota dewan yang seharusnya tidak dilakukan. Hari ini kami melaporkan, dan laporan kami baru saja diterima. Ini tadi baru diterima," kata kuasa hukum korban Srimiguna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Ia lantas berkata, "Tadi yang saya sampaikan ada masalah KDRT".

Srimiguna menyebut bahwa pengaduan tersebut dilakukan pihaknya setelah korban sebelumnya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan legislator berinisial BY itu ke pihak kepolisian Polrestabes Bandung pada November 2022.

Sejak Mei 2023, kata dia, proses penyelidikan di Polrestabes Kota Bandung pun telah naik dan dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta.

Meskipun telah mendapatkan pendamping dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dia menyebut bahwa kondisi psikis korban saat ini masih belum stabil.

Namun, dia enggan membeberkan secara rinci terkait detil identitas, serta peristiwa yang dialami korban, berikut dugaan pelanggaran aturan kode etik yang diadukan karena menunggu proses persidangan MKD DPR RI terlebih dahulu.

"Kami enggak ada nyebut nama, kami enggak nyebut nama orangnya, kami juga enggak nyebut nama fraksi-nya," kata dia.

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit