BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan mahasiswa Universitas Batam (Uniba) mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat penyelewengan dana yang dilakukan oleh staf keuangan Uniba.
Ratusan mahasiswa Uniba yang sudah mendapatkan gelar sarjana maupun yang tengah menjalani tahapan pendidikan menjadi korban penipuan.
Hal tersebut menyebabkan ratusan mahasiswa Uniba mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah dan mahasiswa yang telah lulus tidak bisa mendapatkan ijazahnya.
Hal tersebut diungkapkan salah satu korban yang saat ini tengah mengejar gelar S1 di Uniba, Liya (nama samaran). Dijelaskannya bahwa permasalahan ini berlangsung pada tahun 2021 lalu.
- BACA JUGA: Ramai Diperbincangkan Mahasiswa, Penggelapan Uang SPP Uniba Rp 11 Miliar Mulai Terbongkar
Dijelaskannya bahwa dirinya dan ratusan mahasiswa Uniba lainnya menjadi korban penipuan akibat melakukan penyetoran uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kepada salah satu staff keuangan Uniba berinisial E.
"Saya mengirim uang SPP ke staff keuangan Uniba inisial E karena E akan menyetorkan uang itu ke Bank dengan tujuan rekening kampus," kata Liya kepada BATAMTODAT.COM, Rabu (13/7/2022).
Lanjut Liya, dirinya pun mendapatkan struk sudah diselesaikan pembayaran SPP dengan cap Uniba dari pelaku E dan dirinya mengira bahwa proses administrasi pembayaran SPP telah dipenuhinya.
"Tapi saya kaget ketika ujian, saya diberitahu bahwa tidak bisa mengikuti ujian karena belum melakukan pembayaran iuran SPP senilai Rp 30 juta," ungkapnya.
Atas dasar itu, dirinya langsung mempertanyakan hal itu kepada pelaku E dan tidak mendapatkan tanggapan. Melihat hal itu, Liya juga langsung melaporkan kepada pihak Uniba.
"Tapi Uniba tidak mau tau karena pembayaran yang resmi hanya dikirimkan secara langsung ke rekening Uniba. Mereka (Uniba) seperti lepas tangan, padahal E adalah karyawan mereka," ujarnya.
Tidak berhenti di situ, dirinya juga mempertanyakan hal itu kepada beberapa teman lainnya dan didapati bahwa banyak mahasiswa Uniba dari berbagai angkatan dan prodi turut menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku E.
"Karena saat itu sudah mau ujian, mau tidak mau saya jadi membayarkan lagi Rp 30 juta ke rekening Uniba dan saya baru bisa ikut ujian. Itu jelas merugikan saya dan semua mahasiswa yang menjadi korban," tegasnya.
Atas dasar itu, dirinya meminta agar Uniba tidak lepas tangan atas adanya permasalahan itu, karena diduga kuat saat ini pelaku E yang merupakan staff keuangan dan suaminya yang juga turut menjadi dosen di Uniba serta satu pelaku lainnya telah mengundurkan diri.
"Seharusnya tidak boleh seperti itu, Uniba sama saja melepas pelaku tindak pidana jika seperti itu. Kami minta permasalahan ini ditindak secara tegas dan pihak Uniba tidak boleh seperti cuci tangan saja," pungkasnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa permasalahan ini juga telah dalam status lidik di Ditreskrimum Polda Kepri. "Kami minta aparat penegak hukum bertindak tegas, karena kerugian yang kami alami sangat besar," tutupnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan anggaran SPP mahasiswa Uniba. Hal itu menyebabkan ratusan mahasiswa lulusan Uniba tidak dapat menerima ijazah.
"Ada ratusan mahasiswa lulusan Uniba yang tidak mendapatkan ijazah sampai sekarang. Informasinya kerugian mencapai Rp 11 miliar," kata Mulkansyah, Senin (11/7/2022).
Dengan adanya kejadian itu, kata Mulkan, pihak yayasan Uniba harus bertanggung jawab atas kejadian ini agar tidak menyebabkan ratusan mantan mahasiswa Uniba merugi.
Mulkan pun menilai kejadian yang sudah berlangsung merupakan akumulasi dari lengahnya pengawasan internal dalam proses pembayaran uang kuliah mahasiswa. Sebenarnya, Mulkan menambahkan, harus ada system yang tidak bisa dipermainkan dalam hal keuangan.
"Seperti bila mahasiswa belum ada pembayaran uang kuliah maka system akan melakukan tindakan bahwa mahasiswa tersebut tidak bisa kuliah atau ujian. Tapi yang terjadi di Uniba malah lost control. Mahasiswa membayar uang kuliah kepada oknum dan oknum tersebut tidak menyetor uang kuliah ke yayasan," tegasnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Rektor Uniba Prof Dr Ir H. Chablullah Wibisono MM membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Ya, benar ada kejadian itu dan dilakukan oleh 3 pegawai bagian administrasi, sekarang tiga pegawai sudah mengundurkan diri dan proses hukum tengah berjalan," kata Chablullah.
Editor: Yudha