LINGGA, batamtoday - Sebanyak 37 dari 167 KK warga Dusun II, Kampung
Tekoli Timur, Desa Pulau Batang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga,
secara tegas menolak kehadiran PT Tri Dinasti Pratama yang akan
melakukan penambangan bijih besi di wilayah mereka.
Penolakan tersebut dituangkan dalam surat penolakan disampaikan kepada Bupati Lingga H. Daria. Surat penolakan warga ini juga ditandatangani BPD Dusun II, RT dan RW setempat.
Alasan warga menolak kehadiran PT Tri Dinasti Pratama, antara lain daratan Pulau Tekoli yang hanya 64 hektar dan semuanya dipenuhi permukiman warga. Sehingga aktivitas tambang yang akan dibuka hanya berjarak 50 meter dari bibir pantai dipastikan akan berdampak buruk bagi masyarakat setempat, terutama mata pencaharian yang memang mengandalkan dari hasil laut.
Namun, penolakan yang dilakukan 37 KK warga Tekoli ini tampaknya tak akan berjalan mulus untuk menggagalkan penambangan yang akan dilakukan PT Tri Dinasti Pratama, mengingat 130 KK warga lainnya menyatakan setuju, dan bahkan sudah menerima dana kompensasi Rp 1 juta/ KK dari perusahaan tersebut.
Kepala Desa Pulau Batang, Norden, juga mengatakan jika saat ini PT Tri Dinasti Pratama sudah memasukkan sejumlah alat tambang dan sudah mulai melakukan pembersihan lahan yang akan ditambang.
"Dari 64 hektar luas wilayah Pulau Tekoli, IUP PT Tri Dinasti Pratama hanya 25 hektar dan yang akan digarap hanya 8 hektar saja. Mereka sudah mulai melakukan aktivitas pembersihan lahan," ujar Norden kepada batamtoday, Rabu (1/5/2013).
Terkait penambangan bijih besi yang akan dilakukan PT Tri Dinasti Pratama di Pulau Tekoli, Norden menambahkan, hanya beberapa warga saja yang tidak setuju dan mayoritas dari warga sudah setuju.
"Pro kontra itu biasa terjadi di tengah masyarakat, saya selaku kepala desa mengambil kebijakan dari suara terbanyak aja," katanya kepada batamtoday dan beberapa awak media lainnya.
Dari data yang diperoleh batamtoday, IUP yang diterbit Bupati Lingga untuk seluas 25 hektar di Pulau Tekoli, merupakan area pemukiman warga, masjid, pemakaman, dan bangunan sekolah.
Editor: Dodo
