logo batamtoday
Rabu, 30 April 2025
BATAM TODAY


Kantongi IPP dari Kemkominfo, 7 Lembaga Penyiaran di Kepri Bisa Siaran
Senin, 22-04-2013 | 20:58 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 

 

TANJUNGPINANG, batamtoday - Tujuh dari delapan Lembaga Penyiaran (LP) di Provinsi Kepulauan Riau disetujui untuk diberikan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI.

“Setelah melalui proses panjang akhirnya 7 LP bisa mengantongi IPP di provinsi Kepri,” ungkap Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, Azwardi, Senin (22/4/2013).

Keputusan ini kata Azwardi, dihasilkan dengan adanya pelaksanaan Forum Rapat Bersama (FRB) yang dihadiri Kemkominfo, Ditjen SDPPI, Ditjen PPI, KPI pusat dan KPID Kepri pada tanggal 17-19 April lalu di Jakarta.

Menurut Azwardi, ketujuh LP tersebut terdiri dari 3 LP radio swasta, masing-masing Zoo-FM disetujui diberikan IPP tetap pada frekuensi 101,6 FM dan Batam FM juga disetujui diberikan IPP tetap pada frekuensi 100,7 FM untuk wilayah layanan Batam.

Sementara Mercy Radio yang berada di Tanjungpinang disetujui untuk diberikan IPP Prinsip pada frekuensi 88,0 FM. 

“Zoo FM dan Batam FM merupakan radio eksisting yang sudah ada sebelum keluarnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Untuk Zoo FM terjadi pergeseran frekuensi dari 101,5 FM menjadi 101,6 FM sesuai hasil kesepakatan pada JCC Indonesia-Malaysia di Bali,” tambah Azwardi.

Sementara itu untuk pertama kalinya di provinsi ini, 2 LP radio komunitas milik dunia pendidikan, masing-masing Skansa FM yang berada di SMKN 1 Bintan, Tanjunguban dan Student Radio di SMAN 1 Singkep-Lingga juga disetujui untuk diberikan IPP Prinsip.

Selain itu, LP TV lokal milik Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Kepri Cyber School (KcS) TV yang berada di Tanjungpinang juga disetujui diberikan IPP Prinsip pada frekuensi 27 UHF.

“Perjuangan teman-teman dari Balai Teknologi Komunikasi (Batekom) Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri patut diberikan apresiasi tinggi karena mereka sudah sangat  lama memperjuangkan IPP ini. Bahkan ketika kami belum menjadi komisioner KPID Kepri,” tegas Azwardi.

Keberhasilan KcS TV mendapatkan IPP kata Azwardi tidak terlepas dari kepedulian dan peran serta Kepala Batekom, Tamsir yang selalu berkoordinasi dengan KPID, tidak hanya di Kepri saja bahkan hingga ke Jakarta.

Terakhir, dia melihat kehadiran Tamsir pada saat pelaksanaan FRB di Jakarta kemarin dimana Tamsir selalu meminta perkembangan terbaru terhadap nasib KcS TV. Terakhir, IPP juga diberikan kepada perusahaan TV kabel PT Bintang Cakrawala Network (BCN) yang beroperasi di wilayah layanan Batuaji, Kota Batam.

Sementara LP TV Digital Asa TV belum dapat diproses karena masih menunggu peraturan menteri tentang tata cara dan persyaratan perizinan Lembaga Penyiaran Penyelenggara Program Siaran (LP3S) paska ditetapkannya Provinsi Kepri sebagai provinsi pertama di Indonesia penyelenggara penyiaran televisi digital terestrial penerimaan tetap tidak berbayar (free to air).

Azwardi mengatakan dengan masuknya 7 LP baru ini maka dunia penyiaran di Kepri semakin dinamis dan berkembang. KPID masih memiliki banyak kerja besar yang harus segera di selesaikan, diantaranya penataan bisnis Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) melalui kabel yang akan segera dijadikan Perda oleh Pemprov Kepri.

Setelah itu sosialisasi mengenai TV Digital, alokasi frekuensi didaerah-daerah blank spot dan yang tidak kalah pentingnya adalah pengawasan isi siaran (content) LP-LP yang sudah beroperasi di Kepri.

“Pengawasan content menjadi isu sentral yang menjadi perhatian utama KPID guna membentengi anak bangsa dari pengaruh media yang tidak bertanggungjawab dan tidak layak tonton," pungkasnya.

Editor: Dodo

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit